Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Pekanbaru

Patroli di Zona Merah, Tim Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar Sabu

Pengungkapan kasus sabu di Pekanbaru berawal dari patroli zona merah yang dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba di Jalan Sago, Kecamatan Senapelan

Penulis: Dodi Vladimir | Editor: Nurul Qomariah
Istimewa
Tersangka narkoba pria berinisial OA yang dibekuk Satresnarkoba Polresta Pekanbaru pada Sabtu (16/3/2024) 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu kembali diungkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru pada Sabtu (16/3/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.

Pengungkapan kasus ini berawal dari patroli zona merah yang dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba di Jalan Sago, Kecamatan Senapelan.

Ketika itu, tim mencurigai seorang pria yang melintas dan kemudian melakukan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua paket sabu di dalam genggaman tangan pria tersebut yang diketahui berinisial OA (36).

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang mengatakan, penangkapan tersangka berawal saat tim opsnal melakukan patroli zona merah.

Tepatnya didaerah Kampung Dalam, saat melintas di Jalan Sago tim menemukan seseorang yang mencurigakan melintas di jalan tersebut.

“Saat dihentikan pelaku gugup, anggota pun langsung menggeledah badan serta kendaraan pelaku dan menemukan 2 paket kecil sabu di dalam genggaman tangan sebelah kiri pelaku,” ujar Kompol Manapar, Minggu (17/03/2024).

Manapar menambahkan, OA mengaku membeli sabu tersebut dari seorang laki-laki berinisial F, kini F masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Setelah mendapatkan informasi dari OA, tim opsnal langsung melakukan pengembangan untuk menangkap F,” ujarnya.

“Namun, saat dilakukan pengecekan di tempat OA membeli sabu, F sudah tidak ada di lokasi," imbuh Manapar.

Kemudian petugas membawa tersangka dan barang bukti ke Polresta Pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut.

( Tribunpekanbaru.com / Doddy Vladimir )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved