Berita Pekanbaru
Patroli di Zona Merah, Tim Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Bekuk Pengedar Sabu
Pengungkapan kasus sabu di Pekanbaru berawal dari patroli zona merah yang dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba di Jalan Sago, Kecamatan Senapelan
Penulis: Dodi Vladimir | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu kembali diungkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru pada Sabtu (16/3/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.
Pengungkapan kasus ini berawal dari patroli zona merah yang dilakukan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba di Jalan Sago, Kecamatan Senapelan.
Ketika itu, tim mencurigai seorang pria yang melintas dan kemudian melakukan penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua paket sabu di dalam genggaman tangan pria tersebut yang diketahui berinisial OA (36).
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang mengatakan, penangkapan tersangka berawal saat tim opsnal melakukan patroli zona merah.
Tepatnya didaerah Kampung Dalam, saat melintas di Jalan Sago tim menemukan seseorang yang mencurigakan melintas di jalan tersebut.
“Saat dihentikan pelaku gugup, anggota pun langsung menggeledah badan serta kendaraan pelaku dan menemukan 2 paket kecil sabu di dalam genggaman tangan sebelah kiri pelaku,” ujar Kompol Manapar, Minggu (17/03/2024).
Manapar menambahkan, OA mengaku membeli sabu tersebut dari seorang laki-laki berinisial F, kini F masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Setelah mendapatkan informasi dari OA, tim opsnal langsung melakukan pengembangan untuk menangkap F,” ujarnya.
“Namun, saat dilakukan pengecekan di tempat OA membeli sabu, F sudah tidak ada di lokasi," imbuh Manapar.
Kemudian petugas membawa tersangka dan barang bukti ke Polresta Pekanbaru untuk proses hukum lebih lanjut.
( Tribunpekanbaru.com / Doddy Vladimir )
| Pria Terduga Maling yang Jatuh Dari Atap Karena Didorong Warga di Pekanbaru Kini Jadi Tersangka |
|
|---|
| Petugas Satpol PP Pekanbaru Bakal Tindak Tegas PKL yang Masih Jualan di Bahu Jalan dan Trotoar |
|
|---|
| Vonis Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Dinilai Ringan, Jaksa Banding agar Hukuman 2,5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Proses Pembukaan Simpang Purna MTQ Pekanbaru Dimulai, Sejumlah Pohon Mahoni Puluhan Tahun Dipindah |
|
|---|
| Cegah Kanker Leher Rahim, Para Remaja di Kota Pekanbaru Diajak Untuk Vaksin HPV |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/tersangka-narkoba-OA.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.