Mengintip Gaji dan Tunjangan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Jika Dilantik
Dalam UU Nomor 7 Tahun 1978, gaji wakil presiden ditetapkan sebesar 4 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara selain presiden dan wakil presiden.
Sejauh ini belum ada revisi aturan tersebut. Dengan kata lain, belum ada kenaikan gaji presiden dan gaji wakil presiden sejak era Presiden Abdurrahman Wahid.
Selain gaji pokok, wakil presiden juga mendapatkan tunjangan jabatan yang diatur dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 68 Tahun 2001. Nominal tunjangan jauh lebih besar dibandingkan gaji pokok.
Besarnya tunjangan wakil presiden ditetapkan sebesar Rp 22.000.000.
Selain gaji pokok dan tunjangan melekat, wakil presiden juga mendapatkan biaya yang berhubungan dengan
pelaksanaan tugas dan kewajibannya, seluruh biaya rumah tangga, dan seluruh biaya perawatan kesehatan wakil presiden dan keluarganya.
Wakil presiden juga mendapatkan tempat kediaman yang disediakan negara dengan segala perlengkapan, kendaraan, dan pengemudinya.
Untuk hak pensiun di luar gaji, wakil presiden akan mendapatkan pensiun pokok sebesar 100 persen dari gaji pokok terakhir.
Setelah pensiun dari jabatannya, Gibran juga akan mendapatkan rumah yang disediakan negara untuk tempat tinggalnya di masa pensiun.
(TRIBUNPEKANBARU.COM)
| Hotspot Riau Capai 9 Titik, Seluruhnya Terpantau di Pelalawan |
|
|---|
| Arti Kata Shining Shimmering Splendid-Artinya, Arti Shining Shimmering Splendid dalam Bahasa Gaul |
|
|---|
| Arti Kata Homesick, Homesick Artinya, Arti Homesick dalam Bahasa Gaul hingga dalam Hubungan Asmara |
|
|---|
| Arti Kata Bad Angel, Bad Angel Artinya, Arti Bad Angel dalam Bahasa Gaul, Lirik Lagu Bad Angel |
|
|---|
| Arti Kata Rest Area, Rest Area Artinya, Fasilitas di Rest Area, Fungsi Rest Area, Bahasa Gaul |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Gibran-Sebut-Anggaran-Program-Makan-Siang-Gratis-Akan-Didiskusikan.jpg)