Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Diduga Jadi Korban Pembunuhan, Korban Merupakan Penerima Ganti Rugi Lahan Tol Bangkinang-Pangkalan

Nenek yang jasadnya ditemukan berlumuran darah di Desa Ganting Damai Kecamatan Salo, benar sebagai salah satu penerima uang ganti rugi jalan tol.

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Ilham Yafiz
Tribunpekanbaru.com / Fernando Sihombing
Update Penemuan Jenazah Nenek Penerima Uang Ganti Rugi Lahan Tol Bangkinang-Pangkalan 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Update penemuan mayat nenek penerima ganti rugi pembangunan tol di Kampar.

Nenek yang jasadnya ditemukan berlumuran darah di Desa Ganting Damai Kecamatan Salo, benar sebagai salah satu penerima uang ganti rugi jalan tol.

Nenek itu bernama Lamma. Pesan yang beredar di WhatsApp, menyebutkan nenek itu menerima ganti rugi tol terkonfirmasi benar.

Seperti diketahui, Ganting Damai salah satu desa yang dilintasi Jalan Tol Bangkinang-Pangkalan.


Saat ini pembangunannya sampai Desa Tanjung Alai Kecamatan XIII Koto Kampar yang merupakan sambungan dari ruas Tol Pekanbaru-Bangkinang.


Konfirmasi diperoleh dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja Balai Besar Jalan Nasional (BBJN) Wilayah II pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Asdiman, Jumat (22/3/2024) siang.


Asdiman mengkonfirmasi nama Lamma, terdapat dalam daftar penerima uang ganti kerugian pengadaan tanah tol di Desa Ganting Damai Kecamatan Salo.

Data yang merujuk KTP milik Lamma, merupakan wanita kelahiran Ganting pada 15 Juni 1959.

Kurang tiga bulan lagi, korban akan berusia 65 tahun.

Nenek Lamma beralamat di Dusun Sukun RT 001 RW 005 Desa Ganting Damai. Tertera pada status perkawinan petani itu, "cerai mati".


Asdiman mengatakan, Lamma menerima uang ganti rugi untuk tanah persawahan miliknya.

"Tapi sudah lama. Tahun 2022. Sekitar September 2022," katanya.


Menurut dia, kala itu Lamma menerima uang ganti kerugian sekitar Rp211 juta.

Ia menyatakan, tidak ada persengketaan selama proses pengadaan lahan pada tanah itu.

Proses ganti rugi tersebut tanpa konsinyasi di pengadilan. "Tanah beliau persawahan itu, tidak bersengketa," katanya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved