Berita Riau
Pergub Sudah Selesai ! THR dan Gaji 13 PNS Provinsi Riau Cair, Tapi Ini Syaratnya
PSNS di Riau bisa cek rekenaing dan pastikan pencairan RHR dan gaji ke 13 . Pergubnya sudah selesai dan bisa dibayarkan
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pergub Sudah selesai ! Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) Provinsi Riau bisa cek rekening .
Tunjangan Hari Raya ( THR ) dan gaji ke 13 akan dicairkan . Tentu saja ini jadi kabar yang sangat bahagian .
lebaran tahun 2024 ini PNS di Riau dipastikan akan menikmati hak mereka dalam bentuk gaji yang masuk ke rekening .
Kepastian tersebut disampaikan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Indra SE MM mengatakan .
Dikatakan Indra , untuk pemberian THR ASN Pemprov Riau tahun 2024 pihaknya telah menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) Riau. Pergub itu sebagai dasar kita untuk pembayaran THR
Dikatakan Indra , untuk anggaran pembayaran THR tidak ada persoalan. Anggaran tersedia dan siap dibayarkan.
"Namun, pembayaran THR tergantung usulan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau ' Ujar Indra seperti diberitakan Media Center .
Ditambahkan Indra Insya Allah tanggal 1 April THR ASN sudah mulai bisa dicairkan sesuai permintaan OPD ' Ujarnya
Adapun pembayaran THR dan gaji ke 13 mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 yang mengatur kebijakan pemberian THR dan Gaji ke-13.
"Jadi THR dibayarkan 100 persen. Kita ikut aturan yang diterbitkan pemerintah pusat, " terang Indra
Seperti diketahui , Pemerintah memberikan THR dan Gaji ke-13 Tahun 2024 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.
Komponen THR untuk Instansi Pemerintah Daerah yang diberikan adalah sebesar gaji pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji pokok (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum) dan paling banyak tunjangan kinerja daerah/tambahan penghasilan yang diterima dalam satu bulan, dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, untuk guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja/tambahan penghasilan, diberikan tunjangan profesi guru/tambahan penghasilan guru serta tunjangan profesi dosen yang dibayarkan per bulan.
Tentu saja ini menjadi kabar yang snagat bahagia . PNS di Riau akan merayakan lebaran idul Fitri Tahun ini dnegan riang gembira . (*)
Pulau Rupat, Istana Siak, dan Muara Takus Diusulkan Jadi KSPN, Pesona Riau Siap Mendunia |
![]() |
---|
Mengejutkan, Ketua PDK Kosgoro 1957 Riau Ditunjuk Jadi Direktur PT SPRĀ |
![]() |
---|
Masyarakat Desak BPN Hentikan Perpanjangan HGU di Kuansing, Ini Alasannya |
![]() |
---|
JPU Susun Dakwaan Eks Anggota DPRD Bengkalis, Buronan Korupsi 6 Tahun yang Kini Ditangkap |
![]() |
---|
Dukung Program 3 Juta Rumah, Riau Siap Bangun Hunian untuk Warga Tak Mampu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.