Berita Riau

Pergub Sudah Selesai ! THR dan Gaji 13 PNS Provinsi Riau Cair, Tapi Ini Syaratnya

PSNS di Riau bisa cek rekenaing dan pastikan pencairan RHR dan gaji ke 13 . Pergubnya sudah selesai dan bisa dibayarkan

Editor: Budi Rahmat
Tribun
THR dan gaji 13 PNS prmprov Riau segera cair 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pergub Sudah selesai ! Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) Provinsi Riau bisa cek rekening .

Tunjangan Hari Raya ( THR ) dan gaji ke 13 akan dicairkan . Tentu saja ini jadi kabar yang sangat bahagian .

lebaran tahun 2024 ini PNS di Riau dipastikan akan menikmati hak mereka dalam bentuk gaji yang masuk ke rekening .

Kepastian tersebut disampaikan oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Indra SE MM mengatakan .

Dikatakan Indra , untuk pemberian THR ASN Pemprov Riau tahun 2024 pihaknya telah menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) Riau. Pergub itu sebagai dasar kita untuk pembayaran THR

Dikatakan Indra , untuk anggaran pembayaran THR tidak ada persoalan. Anggaran tersedia dan siap dibayarkan.

"Namun, pembayaran THR tergantung usulan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau ' Ujar Indra seperti diberitakan Media Center .

Ditambahkan Indra Insya Allah tanggal 1 April THR ASN sudah mulai bisa dicairkan sesuai permintaan OPD ' Ujarnya

Adapun pembayaran THR dan gaji ke 13 mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 yang mengatur kebijakan pemberian THR dan Gaji ke-13.

"Jadi THR dibayarkan 100 persen. Kita ikut aturan yang diterbitkan pemerintah pusat, " terang Indra

Seperti diketahui , Pemerintah memberikan THR dan Gaji ke-13 Tahun 2024 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara.

Komponen THR untuk Instansi Pemerintah Daerah yang diberikan adalah sebesar gaji pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji pokok (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum) dan paling banyak tunjangan kinerja daerah/tambahan penghasilan yang diterima dalam satu bulan, dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, untuk guru dan dosen yang tidak mendapatkan tunjangan kinerja/tambahan penghasilan, diberikan tunjangan profesi guru/tambahan penghasilan guru serta tunjangan profesi dosen yang dibayarkan per bulan.

Tentu saja ini menjadi kabar yang snagat bahagia . PNS di Riau akan merayakan lebaran idul Fitri Tahun ini dnegan riang gembira . (*)

( Tribunpekanbaru.com )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved