Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Bengkalis

Pasutri di Mandau Diamankan Satres Narkoba Polres Bengkalis, Kuasai Sabu dan Pil Ekstasi

Pasutri di Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis diringkus Satres Narkoba Polres Bengkalis karena kuasai narkoba jenis di wilayah Kecamatan Mandau.

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Ariestia
Istimewa
Pasangan suami Istri (Pasutri) di Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis diringkus Satres Narkoba Polres Bengkalis karena kuasai narkoba jenis di wilayah Kecamatan Mandau. FOTO: Barang bukti. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Pasangan suami Istri (Pasutri) di Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis diringkus Satres Narkoba Polres Bengkalis karena kuasai narkoba jenis di wilayah Kecamatan Mandau.

Pasangan tersebut yakni DF (42) dan suaminya Yu (53) warga kecamatan Mandau. Pasangan ini diamankan tim Satres Narkoba Polres Bengkalis secara terpisah.

Hal ini diungkap langsung Kasatres Narkoba Polres Bengkalis Iptu Hasan Basri kepada tribunpekanbaru.com, Rabu (27/3) pagi. Menurut Kasat pihaknya terlebih dahulu mengamankan DF, Sabtu (23/3) kemarin sore.

"DF kita amankan terlebih dahulu pada Sabtu kemarin di kosannya sekitar pukul 15.30 WIB," ungkap Kasatres Narkoba.

Penangkapan DF berawal dari informasi masyarakat sekitaran Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau yang mulai resah terkait adanya peredaran narkoba di wilayah mereka.

Berdasarkan informasi ini tim Satres Narkoba Polres Bengkalis melakukan penyelidikan peredaran narkoba di sana.

Hasil penyelidikan akhirnya tim berhasil mendapatkan informasi diduga pelaku yang sering mengedarkan narkoba. Tim langsung menuju lokasi diduga tempat tinggal pelaku.

"Tim kita melakukan pengrebekan di kosan yang berada di Jalan Stadion Kelurahan Air Jamban Mandau. Hasil pengrebekan petugas kita mendapatkan barang bukti berupa dua bungkus plastik pack berisi lima butir diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat sekitar 1,53 gram," ungkap Kasat.

Tim langsung melakukan interogasi ditempat terkait barang haram yang ditemukan. DF saat itu mengaku mendapatkan pil tersebut dari suaminya berinisial Yu.

Berdasarkan informasi tersebut, tim Satres Narkoba Polres Bengkalis langsung melakukan pengejaran terhadap Yu.

"Setelah melakukan penyelidikan keberadaan Yu, tim akhirnya mendapat informasi Yu berada di sebuah rumah jalan Nusantara kecamatan Mandau. Anggota kita bergerak langsung ke sana untuk mendapatkan Yu," ungkap Hasan.

Saat melakukan penggeledahan rumah tersebut tim menemukan dua bungkus plastik pack. Bungkusan tersebut berisi narkoba jenis sabu seberat 20,26 gram.

"Selain narkoba jenis sabu kita juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 450 ribu rupiah diduga hasil transaksi," tambah Kasat.

Yu saat diinterogasi mengakui narkoba jenis sabu yang didapat dari rumah tersebut miliknya. Serta pil ekstasi yang dikuasai istri DF berasal darinya.

"Narkoba yang dimiliki Yu di dapat dari rekannya bernama Toloy. Tim kita Tengah melakukan pengejaran terhadap Toloy. Sementara dua tersangka yang berhasil diamankan di bawa ke Mapolres Bengkalis untuk pemeriksaan lebih lanjut," terang Kasat. (Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved