Berita Viral
Alasan Pengasuh Aniaya Anak Aghnia Usia 3 Tahun, Korban Dipukul, Ditindih hingga Siram Minyak Gosok
Alasan IPS tega menganiaya JAP pun terungkap dari penyelidikan polisi. tersangka ini menganiaya korban dengan cara dipukul, dijewer, dicubit
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pengasuh anak selebgram Aghnia Punjabi ditetapkan jadi tersangka oleh polisi.
IPS (27) menganiaya anak Aghnia Punjabi, JAP yang masih berusia 3,5 tahun hingga mengalami banyak luka.
Penganiayaan itu terjadi pada Kamis (28/3/2024) sekitar pukul 04.18 WIB di dalam kamar korban.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan kronologi ungkap kasus tersebut.
Baca juga: 6 Aksi Kejam Baby Sitter Biadab yang Bak Psikopat Aniaya Anak Aghnia Punjabi
"Awalnya, orang tua korban mendapat laporan dari tersangka pada Jumat (28/3/2024) pagi, bahwa anaknya mengalami luka akibat jatuh dari kamar mandi. Saat dilihat fotonya, korban luka memar di bagian mata kiri dan kening,"
"Orang tua korban curiga dengan luka tersebut, sehingga membuka DVR CCTV kamar korban dan terlihat tersangka telah menganiaya korban. Pada hari itu juga, sekitar pukul 13.00 WIB, orang tua korban melaporkan kejadian itu ke polisi dan tersangka diamankan," ujarnya dalam konferensi pers yang digelar di lobi Polresta Malang Kota, Sabtu (30/3/2024).
Ia menjelaskan tersangka ini menganiaya korban dengan cara dipukul, dijewer, dicubit, dan ditindih.
Hasil visum dari RS Saiful Anwar (RSSA), korban mengalami luka memar di bagian mata kiri dan luka gores di kuping kanan dan kiri serta kening.
Budi Hermanto menerangkan, tersangka menganiaya korban memakai peralatan yang ada di dalam kamar korban.
"Tersangka memukul kening korban mamakai buku dan bantal, memakai boneka (boneka beruang berukuran besar) untuk membekap korban, dan disiram pakai minyak gosok," tambahnya.
Alasan IPS tega menganiaya JAP pun terungkap dari penyelidikan polisi.
Tersangka melakukan penganiayaan dikarenakan kesal dengan perilaku korban.
"Korban ingin diobati karena bekas cakaran, tetapi korban menolaknya dan tidak mau. Hal itu membuat tersangka jengkel dan menganiaya korban," ungkapnya
Atas perbuatannya tersebut, tersangka terancam mendekam di dalam penjara dalam waktu yang cukup lama.
"Tersangka kami kenakan Pasal 80 ayat (1) subsider ayat (2) dan subsider Pasal 77 UU RI No 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman lima tahun penjara dan denda Rp 100 juta," tuturnya.
Pelaku Diamankan di Rumah Orangtuanya
Pelaku IPS ditangkap pada Jumat (29/3/2024) sore di kediaman rumah orangtua korban di Perumahan Permata Jingga.
Penangkapan IPS dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan aduan melalui telepon dari orang tua korban, yakni Emy Aghnia Punjabi.
Ketika itu, Emy sedang berada di Jakarta dan berencana pulang ke Malang.
Dalam perjalanan, Emy menelpon pihak kepolisian dan mengadukan perbuatan IPS.
"Jadi, orang tua korban menghubungi pihak kepolisian. Saat itu, orang tua korban posisi di Jakarta dan perjalanan pulang ke Malang. Petugas langsung ke TKP, untuk mengecek langsung TKP dan amankan pelaku,"
Pengasuh Diambil dari Yayasan Terkenal
Melalui Instagram Stories-nya, Emy Aghnia yang geram tampak mengunggah lembaran Curriculum Vitae (CV) atau Daftar Riwayat Hidup IPS ketika melamar kerja.
Kata Emy Aghnia, IPS bukan suster dari yayasan sembarangan.
'Ini CV nya bukan dari agency maen maen sayang' tulis Emy Aghnia, Sabtu (30/3/24).
Dari CV itu tertulis IPS lahir di Surabaya 25 Juli 1996 atau kini berusia 27 tahun dengan status janda atau cerai hidup serta memiliki tinggi badan 150 cm dan berat badan 47 kg.
IPS memiliki dua pengalaman kerja terakhir yakni di Samarinda Kalimantan dan di Surabaya.
Masih melalui Instagram stories-nya, Emy Aghnia juga mengunggah komentar dari seorang netizen yang diduga orang dari mantan yayasan yang pernah memperkerjakan IPS.
Pihak tersebut mengaku kalau IPS sebetulnya tidak punya dasar parenting atau pengasuhan anak dan hanya seorang Asisten Rumah Tangga (ART) biasa.
Lalu, pihak itu mengaku pernah mendapat laporan dari customer-nya soal tabiat pelaku sampai akhirnya IPS tidak diperkerjakan lagi.
"Mohon maaf ibu. Itu kan dia basic-nya ART bu. Itu pernah saya salurkan ART bu. Terus ada laporan salah satu customer saya dari luar pulau. Kalau dia pernah kasar juga sama anak balita' tulis pihak mantan yayasan.
Terakhir minta kerja bulan Oktober di saya tapi tidak saya salurkan lagi karena ada record tidak baik. Namanya (sensor) dari Bojonegoro. Dia janda, anaknya 1 masih kecil. Tapi berhati iblis. Ya Allah," komen warganet.
Menanggapi cerita itu, Emy Aghnia tampak gusar dan menulis dirinya merekrut suster tersebut dari sebuah yayasan ternama.
'Tetapi saya mengambil iblis ini dengan tittle "SUSTER" di agency yang sangat terkenal di Surabaya bahkan Jakarta dan SG (Singapura)' ungkap Emy Aghnia.
( Tribunpekanbaru.com / Tribun Jatim)
| Pengakuan Anggota DPRD yang Cekik Honorer Dukcapil Sulsel: Hanya Menegur, Ini Anak Sudah Kasar |
|
|---|
| Pesta Penyuka Sesama Jenis Digerebek di Surabaya: 34 Pria Diamankan, Ada yang PNS |
|
|---|
| Driver Pajero Viral yang Terobos Macet Gunakan Strobo dan Pelat Polisi Akhirnya Diringkus |
|
|---|
| Nasib Rusli, Pria yang Nikahi 2 Wanita Itu Digugat Cerai Karena Lebih Sering ke Rumah Istri Kedua |
|
|---|
| Anggota DPRD yang Mau Cekik Honorer di Disdukcapil Tak Terima Nama Tercoreng, Polisikan Korban |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.