'Terkeren di Dunia', Inilah Penampakan Desain Mabes Polri di IKN Nusantara
Markas Besar (Mabes) Polri di Ibu Kota Nusantara (IKN) akan didesain mewah dan asri, mirip hotel di Nusa Dua, Bali.
Danis memerinci, infrastruktur yang masuk ke dalam Batch 1 yang mendukung persiapan pelaksanaan Upacara Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan RI 17 Agustus di kawasan IKN, adalah Kawasan Istana Presiden yang mencakup Gedung Kantor Presiden, Istana Negara, Lapangan Upacara, dan Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko).
Kemudian tiga ruas tol IKN yakni Seksi 3A Karangjoang-KKT Kariangau sepanjang 13,4 kilometer dengan progres 73 persen, Seksi 3B KKT Kariangau-Simpang Tempadung sepanjang 7,3 kilometer dengan proges 76 persen, dan Seksi 5A Simpang Tempadung-Jembatan Pulau Balang sepanjang 6,7 kilometer dengan progres 79 persen.
Saat ini, progres Batch 1 sudah mencapai 78,49 persen.
Sementara progres Batch 2 mencapai 26,34 persen. Infrastruktur Batch 2 yang sedang dikerjakan dan cukup strategis adalah pembangunan 47 tower hunian untuk ASN, TNI, dan Polri, serta Bandara VVIP atau Naratetama.
"Khusus untuk persiapan Upacara 17 Agustus 2024, Insya Allah pada bulan Juli 2024 mendatang, 12 tower hunian selesai dan dilengkapi furnitur untuk langsung digunakan," cetus Danis.
Selain rusun ASN, Kementerian PUPR juga menggeber pembangunan Bandara VVIP atau Naratetama yang harus sudah bisa diuji-coba pada Juli 2024.
"Landasan pacu sepanjang 3.000 meter yang merupakan wewenang dan pekerjaan Kementerian PUPR saat ini sudah mencapai progres 14 persen," ucap Danis.
Strategi menjaga ritme pembangunan
Senyampang itu, guna memenuhi target penyelesaian konstruksi fisik dan ritme pembangunan tetap terjaga, Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN menerapkan dua strategi yang diimplementasikan selama hingga Lebaran 2024.
Pertama adalah pengaturan jadwal jam kerja dalam tiga shift kerja selama 24 jam sebelum musim mudik Lebaran.
Hal ini diterapkan karena pada saat mudik Lebaran nanti berlaku libur bersama selama 10 hari yang telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 236 Tahun 2024, Nomor: 1 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Berdasarkan SKB 3 menteri tersebut, libur Lebaran 2024 jatuh pada 10-11 April 2024 (libur nasional) dan 8, 9, 12, dan 15 April 2024 (cuti bersama).
Tanggal libur Lebaran tersebut diiringi libur akhir pekan.
Sehingga, total libur Lebaran 2024 mencapai 10 hari.
Danis mengatakan, para pekerja konstruksi akan mulai mudik pada akhir minggu depan mulai tanggal 6 dan 7 April 2024.
Bantah Anak Buah Sendiri, Menkeu Purbaya Pastikan Pajak Toko Online Belum Tahun Depan |
![]() |
---|
Soal Evaluasi BMR Bab 11 Mata Pencaharian Tapak Lapan Kelas 7 SMP/MTs Disertai Kunci Jawaban |
![]() |
---|
6 Provinsi Dapat Fasilitas Pengolahan Sampah Jadi Listrik: Sumut dapat 2, Riau dan Pekanbaru Nihil |
![]() |
---|
Dugaan Pemerkosaan Anak dioleh Oknum Brimob di Maluku: Berawal dari Bripka RN yang Mabuk |
![]() |
---|
Riva Siahaan cs Masih Pegawai Pertamina, Padahal Didakwa Rugikan Negara Rp 285 Triliun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.