Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ramadhan 2024

Besaran Zakat Fitrah Pekanbaru 2024, Ini Waktu Serta Niat Membayar Zakat Fitrah

Berikut besaran zakat fitrah Pekanbaru. Catat waktu membayar zakat fitrah serta niat saat membayar zakat fitrah.

Editor: M Iqbal
Tribunpekanbaru.com
Jumlah atau besaran zakat fitrah Pekanbaru 2024, berikut waktu dan niat membayar zakat fitrah. 

TRIBUNPEKANBARU.COM -  Berikut besaran zakat fitrah Pekanbaru.

Hukum zakat fitrah adalah wajib untuk ditunaikan oleh umat muslim yang memenuhi syarat.

Zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa, baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadhan atau sebelum shalat Idul Fitri.

Jumlah atau besaran zakat fitrah Pekanbaru sudah dikeluarkan oleh Kantor Kementerian Agama Kota Pekanbaru.

Besaran zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk makanan pokok seperti beras yang biasa dikonsumsi dan diberikan dengan jumlah 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Sementara zakat fitrah dalam bentuk uang menyesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi di lokasi tersebut, sehingga besaran tiap daerah bisa berbeda-beda.

Penetapan besaran zakat fitrah Pekanbaru ini bisa menjadi panduan umat muslim di Pekanbaru dalam melaksanakan kewajibannya untuk menunaikan rukun islam ini.

Berikut ini besaran zakat fitrah untuk Kota Pekanbaru

1. Pandan Wangi Special SLX dengan harga Rp. 18.000,- dengan jumlah zakat fitrah Rp. 48.600

2. Ramos Rp. 16.000 dengan jumlah zakat fitrah Rp. 43.200

3. Mudik / Solok / Anak Daro Rp. 18.000 dengan jumlah zakat fitrah Rp. 48.600

4. Topi Koki Rp. 16.000 dengan jumlah zakat fitrah Rp. 43.200,-

5. Belida Rp. 16.000 dengan jumlah zakat fitrah Rp. 43.200,

6. Bulog Rp. 11.500 dengan jumlah zakat fitrah Rp. 31.050.

Waktu membayar Zakat dan bacaan niat zakat fitrah

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved