Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Cek Fakta

CEK FAKTA : Sesat ! Raffi Ahmad Ditangkap Polisi Kasus Pencucian Uang 271 Triliun , Nagita Ngamuk

Dalam positingannya jelas dituliskan jika video tersebut adalah kejadian Raffi Ahmad ditangkap polisi karena kasus pencucian uang

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar
Video hoaks Raffi Ahmad ditangkap polisi karena kasus pencucian uang 271 triliun 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Satu akun Tiktok dengan nama andi.hafidz19 memposting sebuah video yang beisi gambar Raffi Ahmad dan Nagita Slavina .

Dalam video tersebut terlihat bahwa ada keribuatan yang terjadi . Dalam captionnya , si pemilik akun menuliskan

" artis Raffi Ahmad diringkus polisi nkarena terlibat kasus pencucian uang 271 triliun Nagita Slavina ngamuk .

Kemudian pada bagian bawah juga terlihat ada tulisan Raffi diringkus polisi kasus pencucia uang "

Dalam video yang diposting tersebut jelas terlihat bagaimana Raffi Ahmad dan Nagita Slavina berdebat dengan beberapa pria .

Benarkah itu video Raffi Ahmad yang diringkus polisi ?

FAKTANYA

Tim Tribunpekanbaru.com berupaya menelusuri kebenaran video tersebut . pencarian dilakukan dnegan mencari identik video di beberapa pencarian di kanal youtube dan berita mainstream .

Dari hasil pencarian Tribunpekanbaru.com , didapati satu video yang identik dnegan video yang diuplos oleh akun Tiktok andi.hafidz19 .

Video yang identik tersbeut ada di kanal Youtube AH atau Atta Halilintar .

Ternyata video tersebut diposting pada tanggal 30 Maret 2019 .

Dalam video di kanal Youtube AH memberikan caption " PRANK RAFFI AHMAD ! DITANGKAP POLISI !!! NAGITA NANGIS .

Berikut Link videonya

https://www.youtube.com/watch?v=5GjXKy_nRQU

Dari temuan video kanal youtube AH tersebut jelas terkonfirmasi jika akun Tiktok andi.hafidz19 telah salah memberikan caption video yang ia posting .

Potongan video Prank Atta Halilintar Raffi Ahmad ditangkap polisi
Potongan video Prank Atta Halilintar Raffi Ahmad ditangkap polisi (tangkap layar)
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved