Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kata Pengacara Keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak, Harvey Moeis Dihukum Mati Saja

Tak segan memberikan pandangannya soal korupsi Harvey Moeis dan kawan-kawan. Kamaruddin mengharapkan pelaku dapat dihukum mati saja.

kompas.com
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Banyak pihak yang menyoroti kasus korupsi suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Satu dari sekian banyak orang yang ikut memperhatikan kasus ini adalah pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Jumlah kerugian negara akibat korupsi yang dilakukan oleh Harvey Moeis dan kawan-kawan itu, menjadi pembahasan Kamaruddin.

Tak segan memberikan pandangannya. Kamaruddin mengharapkan pelaku dapat dihukum mati saja.

"Pendapat saya, khususnya mengenai korupsi ini, maka sudah waktunya dihukum mati para pelaku korupsi ini," katanya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (31/3/2024).

Apalagi ini, lanjut Kamaruddin, merugikan negara Rp271 Triliun, sudah saatnya negara bersikap tegas dihukum mati saja, atau setidak-tidaknya dimiskinkan

"Termasuk juga pasangannya, suami atau istrinya, orang tuanya, kakak adiknya, dan keponakan-keponakannya. Atau semua keluarga itu yang diduga memiliki kaitan dengan dana korupsi tersebut," paparnya.

Ia berharap jika pemerintah bisa tegas menuntaskan kasus ini.

"Jadi jangan lagi mereka sudah korupsi masih berpesta pora," ungkapnya.

Bahkan Kamaruddin mengatakan, tidak ada alasan bagi seorang istri untuk tidak mengetahui dari mana asal pertambahan harta pasangannya.

Sehingga, Sandra Dewi berpotensi ikut terseret kasus korupsi sang suami.

"Apalagi dia istrinya artis, tentukan ketika datang rezeki itu ke rumah tentu dia tahu."

"Dari mana ini sumbernya nih, apakah layak atau tidak dimakan."

"Otomatis didatangkan rezeki ke rumah itu dia tahu dong itu halal atau tidak, berapa pendapatan dari suaminya," ujarnya.

Jika seorang suami yang tiba-tiba membawa uang lebih, kata Kamaruddin, bahwa pasangannya tentunya mengetahui asal dari uang tersebut.

"Nah ketika membawa ke rumah lebih dari itu, otomatis sudah tahu dia bahwa itu adalah hasil kegelapan," ucapnya.

Di sisi lain, praktisi hukum, Firman Chandra sebelumnya pun menyebut Sandra Dewi berpotensi jadi tersangka buntut kasus korupsi yang menjerat suaminya.

"Sandra Dewi sangat bisa (ikut terseret jadi tersangka)," kata Firman Chandra.

"Pada saat dinyatakan seorang suami mendapat aliran dana yang cukup deras, cukup banyak, sampailah ke istrinya, ke gereja, ke lembaga-lembaga amal lainnya," sambungnya.

Menurutnya, Sandra Dewi dinilai tahu sumber uang yang diterima oleh Harvey.

Sebab, mustahil seorang istri jika tak tahu dari mana sumber penghasilan suaminya.

"Pasangan itu pasti tahu sumber penghasilan dari suaminya. "

"Beberapa mengatakan bahwa itu sah karena dia misalnya, memiliki usaha dan lain-lain," tuturnya.

Firman pun menyebut artis 40 tahun itu juga terancam dipidana andai ikut jadi tersangka.

Meski begitu, hukuman tersebut tak akan seberat suaminya karena Sandra Dewi hanyalah pelaku pasif.

"Apakah mereka bisa jadi tersangka? Bisa, ada pasalnya tapi hukumannya tidak berat, namun tetap ada prosesnya gitu."

"Karena mau bagaimana pun mereka menikmati tindak pidana korupsi atau pencucian uang tadi," terangnya.

Sebagai informasi, suami Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan menjadi tersangka ke-16 dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas tima wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.

Adapun kerugiaan yang dialami negara ditaksir hingga mencapai Rp 271 triliun.

Selain Harvey Moeis, ada pesohor lain yang turut ditetapkan menjadi tersangka yaitu crazy rich PIK, Helena Lim. (TribunSusel)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved