Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Detik-detik Ketua KPU Dibangunkan Ketua MK dalam Sidang Pilpres: Pak Hasyim Tidur Ya?

Suhartoyo menegur Hasyim Asy'ari yang tampak tertidur dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Selasa (2/4/2024).

Editor: Muhammad Ridho
kolase
Ketua KPU Dibangunkan Ketua MK dalam Sidang sengketa Pilpres 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Inilah detik-detik Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dibangunkan hakim dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024.

Adapun Hasyim Asy’ari ditegur Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo gara-gara tak merespons pertanyaan.

Hasyim Asy’ari juga diminta untuk lebih semangat sedikit.

Awalnya Suhartoyo menegur Hasyim Asy'ari yang tampak tertidur dalam sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Selasa (2/4/2024).

Momen ini bermula ketika Guru Besar Ekonomi Politik Institut Pertanian Bogor (IPB) Didin Damanhuri yang dihadirkan sebagai ahli selesai menyampaikan paparannya.

Suhartoyo yang memimpin sidang lalu mempersilakan para pihak mengajukan pertanyaan kepada Didin, termasuk KPU sebagai termohon dalam perkara ini.

"Dari termohon ada pertanyaan?" tanya Suhartoyo sambil menengok ke arah tempat duduk KPU.

Setelah beberapa saat, tidak terdengar respons dari Hasyim maupun komisioner KPU lainnya, Suhartoyo lalu kembali bertanya ke Hasyim.

"Pak Hasyim tidur ya?" tanya Suhartoyo lagi.

Hasyim yang sebelumnya tampak tertunduk lalu menegakkan duduknya sambil menyatakan bahwa tidak ada pertanyaan yang ingin ia ajukan.

Suhartoyo lalu mempersilakan kubu Prabowo-Gibran selaku pihak terkait untuk memberikan pertanyaan.

Dalam sidang yang sama, Suhartoyo juga sempat menyindir Hasyim kurang semangat karena suaranya pelan ketika mengomentari pemaparan ahli I Gusti Putu Artha

"Semangat sedikit, Pak," kata Suhartoyo.

"Saya pelan-pelan, menghormati ahli, nanti kalau terlalu tinggi," ujar Hasyim.

Suhartoyo lalu balik menegur Hasyim bahwa ada keterbatasan waktu sehingga ia harus berbicara dengan tempo yang lebih cepat.

"Jangan terlalu santai, waktu ini," ujar dia.

Hasyim kemudian melanjutkan pertanyaannya kepada ahli I Gusti Putu Artha.

Ketua MK Sentil Surat Pengunduran Ahli Ganjar-Mahfud Kucel

Disisi lain, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo sentil ahli Ganjar-Mahfud.

Hal itu karena surat pengunduran ahli Ganjar-Mahfud, I Gusti Putu Artha dari Nasdem disentil MK.

Adapun surat pengunduran ahli Ganjar-Mahfud yakni I Gusti Putu Artha dari saksi partai Nasdem disentil MK karena tampak kucel.

Untuk diketahui, I Gusti Putu Artha pernah menjadi saksi untuk Partai Nasdem, saat rekapitulasi tingkat nasional hasil Pilpres 2024.

Kini setelah mundur dari saksi Nasdem, I Gusti Putu Artha menjadi saksi ahli Ganjar-Mahfud dalam sengketa hasil Pilpres 2024 di MK.

Dalam sidang sengketa, kapasitas Putu Artha sempat dipertanyakan oleh KPU.

Dimana disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari mempersoalkan kapasitas ahli yang dihadirkan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD, yakni I Gusti Putu Artha, dalam sidang perkara hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.

Hasyim mempertanyakan hal itu sebelum I Gusti Putu Artha memberikan keterangan, saat sidang PHPU Pilpres 2024 beragendakan mendengar keterangan saksi atau ahli, di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).

Hasyim menyampaikan, I Gusti Putu Artha pernah menjadi saksi untuk Partai NasDem, saat rekapitulasi tingkat nasional hasil Pilpres 2024. "Perlu kami sampaikan bahwa saudara Putu Artha, pada waktu rekapitulasi tingkat nasional, beliau hadir sebagai saksi dari Partai NasDem, sebagai catatan," kata Hasyim.

Ketua MK yang juga memimpin sidang PHPU Pilpres 2024, Suhartoyo, menyampaikan akan mencatat pernyataan Ketua KPU itu.

Merespons pernyataan Hasyim, Gusti menyampaikan klarifikasi, bahwa dia mengaku sudah mengundurkan diri dari NasDem per 20 Maret 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Gusti membuktikan pengunduran dirinya dari NasDem menampilkan sebuah dokumen.

Selanjutnya, Ketua MK Suhartoyo mempertanyakan mengapa dokumen yang ditunjukkan Gusti dalam kondisi lecek.

"Saya sudah mengundurkan diri, tanggal 20 dan ini dokumen tanda terima pengunduran diri tangal 20 dari partai NasDem," kata Gusti.

"Kok kucel gitu suratnya?" tanya Suhartoyo kepada Gusti.

"Enggak, ini tanda terima, tanda terima surat," jawab Gusti.

Mendengar hal itu, Suhartoyo kemudian meyampaikan, agar salinan dokumen tersebut dapat diberikan Gusti ke pihak MK.

"Baik, ya, nanti di-copy biar diserahkan ke Mahkamah," kata Suhartoyo.

( Tribunpekanbaru.com )

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved