Ingat Mobil Rubicon Milik Dandy Anak Rafel Alun? Kini Dilelang, Uangnya untuk David Ozora?
Mobil Jeep Rubicon milik Mario Dandy termasuk aset yang wajib dilelang sesuai putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Masih ingat dengan Mobil Rubicon milik Mario Dandy?
Mobil Rubicon tersebut menjadi sorotan saat Mario menganiaya David Ozora.
Kini, mobil mewah itu bakal dilelang kejaksaan senilai ratusan juta.
Proses lelang dilakukan secara terbuka (open bidding) dan berakhir pada Jumat (26/4/2024) pukul 10.00 WIB melalui aplikasi lelang.
Jika nanti laku, hasil lelangnya untuk siapa?
Mobil Rubicon milik Mario Dandy dilelang, hasilnya untuk restitusi ke David Ozora.
Mobil Jeep Rubicon milik Mario Dandy Satriyo akan dilelang untuk membayar restitusi terhadap korban penganiayaan, David Ozora.
Mobil Jeep Rubicon milik Mario Dandy termasuk aset yang wajib dilelang sesuai putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Uang hasil lelang Rubicon itu akan diberikan kepada David Ozora.
Seperti diketahui, nominal restitusi yang harus dibayarkan Mario Dandy kepada David Ozora yaitu sebanyak Rp 25 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Haryoko Ari Prabowo mengatakan, nantinya hasil lelang tersebut akan langsung diserahkan kepada korban.
"Nanti kami lelang (mobil Rubicon Mario), karena putusannya adalah dilelang kemudian diserahkan ke korban," kata Haryoko kepada wartawan, Jumat (15/3/2024).
Adapun mobil Jeep Rubicon milik Mario Dandy termasuk aset yang wajib dilelang sesuai putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Nominal restitusi yang harus dibayarkan Mario Dandy kepada David Ozora yaitu sebanyak Rp 25 miliar.
"Menetapkan satu unit mobil Rubicon merek Jeep berpelat B 2571 PBP tahun 2013 berikut kunci dan STNK untuk dijual di muka umum atau dilelang. Hasil penjualan nantinya diberikan untuk mengurangi sebagian restitusi yang dibayarkan ke anak korban,” ucap Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono dalam putusannya, Kamis (7/9/2023).
Dilelang Mulai dari Rp809 Juta
Mobil milik Mario Dandy akan dilelang mulai harga Rp809 juta.
Langkah tersebut diambil Kejari Jakarta Selatan sebagai pengumuman perihal barang rampasan tersebut.
Kepala Kejari Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo mengatakan saat ini proses lelang mobil mewah tersebut sedang berjalan.
"Pelelangan Rubicon Mario Dandy on process," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (19/4/2024).
Berdasarkan Surat Pengumuman Lelang Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, lelang Rubicon itu dibuka dengan harga Rp809 juta.
Dalam surat lelang disebutkan, "Nama Terpidana: Mario Dandy Satrio alias Dandy. Obyek Kendaraan Barang Rampasan: Satu unit Mobil Rubicon Wrangler 3,6 at Jeep. Harga Limit: Rp 809.300.000. Uang Jaminan: Rp 242.790.000,"
Adapun proses lelang dilakukan secara terbuka (open bidding) dan berakhir pada Jumat (26/4/2024) pukul 10.00 WIB melalui aplikasi lelang.
Berikut persyarat lelang Rubicon Mario Dandy:
1. Peserta lelang wajib menyetor uang jaminan nomor Virtual Account (A) PT BNI (Persero) dengan ketentuan jumlah yang disetorkan harus sama dengan uang jaminan yang disyaratkan dalam pengumuman ini dan disetor sekaligus (bukan dicicil) serta harus efektif diterima oleh KPKNL Jakarta IV selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang.
2. Pemenang lelang wajib melunasi pokok lelang ditambah bea lelang 3 persen paling lambat 5 lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila tidak dilunasi uang jaminan akan disetor ke Kas Negara.
3. Objek dilelang dengan kondisi apa adanya (as is) sesuai foto dan spesifikasi tentang objok lelang yang dapat dilihat pada Alamat Domain di atas.
Calon Peserta lelang diharapkan untuk melihat objek lelang pada hari Rabu 24 April 2024 pada pukul 10:00 WIB sd 12.00 WIB, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan JI. Tanjung No. 1. Jagakarsa Jakarta Selatan.
4. Peserta Lelang yang tidak hadir/tidak melihat obiek lelang dianggap telah mengetahui dan menyetujui ketentuan dan syarat lelang serta kondisi objek lelang serta segala kekurangan dan cacat pada objek lelang.
5. Lelang dapat dibatalkan sesuai dengan ketentuan dan peserta lelang tidak berhak menuntut ganti rugi atau tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL Jakarta IV maupun Kejaksaan Negeni Jakarta Selatan.
6. Informasi iebih lanjut dapat menghubungi Panitia lelang Bu Elin Octa Vian di 081299337777 hanya menerima wa teks pada saat jam kerja pukul 08.00 WIB sd 16.00 WIB.
Pasaran Mobil Bekas Rubicon
Dari sejumlah sumber diketahui bahwa harga barang bekas atau second mobil Rubicon yang mirip dengan Mario Dandy masih terbilang cukup tinggi.
Hal ini pun tertera dalam laman jual beli mobil bekas online.
Dari laman tersebut diketahui bahwa harga Jeep Rubicon untuk tahun 2011 dengan 2 pintu,harganya sekitar Rp 775 juta.
(TRIBUNPEKANBARU.COM)
| Arti Kata Drunk Text atau Drunk Text Artinya, Ciri-ciri, Contoh, Penyebab, Dampak, Cara Menghindari |
|
|---|
| Arti Kata Lost Feeling, Artinya, Apa Itu, Ciri-ciri, Penyebab, Cara Mengatasi, Bahasa Gaul, Hubungan |
|
|---|
| 20 Contoh Surat Izin Tidak Masuk Sekolah dengan Alasan Keperluan Penting, Berduka hingga Sakit |
|
|---|
| Titik Panas di Riau Naik Jadi 41, Terbanyak di Kampar dan Indragiri Hulu |
|
|---|
| Harga Emas Batangan di Pegadaian Hari Ini, Cek Rinciannya Galeri24 dan UBS 3 November 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.