RSD Madani Pekanbaru Tunggak Kewajiban Pihak Ketiga dalam Pengelolaan Limbah, Bukti APBD Jebol?
Rumah Sakit Daerah Madani Pekanbaru menunggak pembayaran pihak ketiga dalam pengelolaan limbah rumah sakit.
Realisasi Pendapatan Rp 2.479.247.340.045,65
SilPA Tahun 2021 Rp 30.957.965.492,61
Penerimaan Pembiayaan (Pinjaman) Rp 0,00
Dana yang tersedia untuk belanja (1+2+3) Rp 2.510.205.305.538,26
Realisasi Belanja Rp 2.492.666.952.346,35
Pengeluaran Pembiayaan Rp 2.850.000.000,00
Utang Belanja Tahun 2022 Rp 185.341.897.229,65
Beban Belanja Pemko, akumulasi poin 5, 6 dan poin 7 : Rp 2.680.858.849.576,00
Defisit Riil : Dana Tersedia dikurangi Beban Belanja: Rp 170.653.544.037,74.
BPK RI perwakilan Riau dalam auditnya memberi catatan tentang realisasi belanja pegawai melampaui anggaran yang menjadi salah satu penyebab beban keuangan daerah.
Sementara secara umum, defisit APBD ini setidaknya melanggar dua aturan perundang-undangan, masing-masing, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah.
Guna mencegah terjadi hal serupa di tahun anggaran berikutnya, atau anggaran perubahan, Walikota diminta untuk secara teliti menyusun anggaran.
BPK tegas menjelaskan jika Walikota dalam melakukan pergeseran APBD belum sepenuhnya memperhatikan syarat perubahan APBD.
( Tribunpekanbaru.com )
Banyak PR Menanti Adi Darma Setelah Resmi Jabat Direktur RSD Madani Pekanbaru |
![]() |
---|
Selepas Pelantikan, Wako Pekanbaru Dukung Direktur RSD Madani untuk Berinovasi |
![]() |
---|
DPRD Pekanbaru Ingatkan Sejumlah PR Penting Menunggu Adi Darma, Nakhoda RSD Madani yang Baru |
![]() |
---|
APBD Pekanbaru 2026 Terancam Turun, DPRD Dorong Pemko Segera Temui Kemenkeu |
![]() |
---|
Tiga Kandidat Direktur RSD Madani Pekanbaru Jalani Seleksi Tahap Akhir, Ini Nama-namanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.