Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

DPRD Pekanbaru

APBD Pekanbaru 2026 Terancam Turun, DPRD Dorong Pemko Segera Temui Kemenkeu

Potensi pendapatan daerah Kota Pekanbaru dalam APBD Murni 2026, diproyeksikan menurun.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
Foto/Ist
APBD - Potensi pendapatan daerah Kota Pekanbaru dalam APBD Murni 2026, diproyeksikan menurun. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Potensi pendapatan daerah Kota Pekanbaru dalam APBD Murni 2026, diproyeksikan menurun.

Bahkan nilai turunnya hingga Rp 400 miliar lebih.

Kondisi ini menyusul kebijakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, yang memangkas Transfer Keuangan ke Daerah (TKD) hingga sekitar 40 persen.

Hal ini dibenarkan Anggota Banggar DPRD Pekanbaru Nurul Ikhsan.

Kepada Tribunpekanbaru.cok, Kamis (9/10/2025) disampaikan, situasi keuangan ini juga sudah dibahas Banggar DPRD Pekanbaru dengan TAPD Pemko kemarin.

"Memang ini belum pasti. Masih berjuang kita. Jika dana TKD tersebut gagal didapatkan, maka APBD kita di 2026 dipastikan turun," kata Nurul.

Dijelaskan, jika memang dana transfer pusat ke daerah tak didapatkan, maka APBD Murni Pekanbaru 2026 hanya berkisar di angka Rp 2,5 triliun.

Turun dari angka di APBD tahun sebelumnya.

Hanya saja kini masih ada peluang untuk mendapatkan lagi TKD untuk Kota Pekanbaru ini.

Sebab, hampir semua daerah, termasuk provinsi, kini berjuang dan meminta ke Kemenkeu untuk tetap ditransfer.

"Informasinya juga Pemko akan ke Kemenkeu, Tentunya kita dorong untuk segera memastikannya. Sebab, jika di angka Rp 2,5 triliun APBD 2026, dipastikan tidak ada belanja untuk kegiatan masyarakat," paparnya.

Seiring dengan hal ini, DPRD Pekanbaru juga mengharapkan kepada Pemko, untuk menggenjot PAD, untuk mengisi pundi-pundi kas daerah.

Sebab, dari PAD ini lah anggaran pasti untuk semua belanja di lingkungan Pemko Pekanbaru.

Data yang diterima Tribunpekanbaru.com, PAD yang bisa diraih Bapenda Pekanbaru dari pajak tahun 2025 ini, sekitar Rp 1 triliun.

Diprediksi, PAD tahun 2026 bisa ditingkatkan lagi, dengan syarat minimalisir kebocoran dan berantas mafia pajak.

"Tapi terlepas dari itu semua, kita juga sangat berharap TKD untuk Kota Pekanbaru tahun 2026, tetap dikirim oleh pusat," pintanya. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi)
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved