Berita Artis

Tak Mau Anaknya Dipenjara, Keluarga Chandrika Chika Lakukan Ini Biar Anaknya Bebas dari Narkoba

Keluarga Chandrika Chika telah mengajukan rehabilitasi terhadap sang selebgram atas kasus narkoba yang menjeratnya

Instagram/@chndrika_
Chandrika Chika 

TRIBUNPEKANBARU.COM  - Chandrika Chika punya dua pilihan atas kasus narkoba yang menjeratnya.

Sang selebgram yang terkenal karena aksi joget fenomenal itu, bisa berakhir di jeruji besi sebagai hukuman untuknya, atau mendapatkan rehabilitasi.

Tapi sepertinya Chandrika Chika tidak akan berada di jeruji besi dalam waktu yang panjang.

Pasalnya, Keluarga Chandrika Chika telah mengajukan rehabilitasi terhadap sang selebgram.

Chandrika Chika ditangkap Senin (22/4/2024) terkait kasus narkoba.

Chika ditangkap bersama lima orang lainnya di sebuah hotel di Jakarta Selatan lantaran kedapatan menggunakan narkoba jenis ganja.

Wakasat Reskoba Polres Metro Jaksel, AKP Rezka Anugras mengungkapkan bahwa Chika dan kelima temannya akan dibawa ke BNN Kota Jakarta Selatan untuk mengajukan permohonan untuk melakukan rehabilitasi.

"Kami sampaikan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan kita bahwa keenam tersangka itu ada indikasi berkaitan dengan jaringan, kategorinya pecandu atau pengguna narkotika."

"Jadi selanjutnya karena sudah ada permohonan berkaitan dengan rehabilitasi jadi kita sudah bersurat juga kepada pihak BNN untuk assesment dibawah naungan BNN Kota Jakarta Selatan.

"Untuk dilakukan assesment terlebih dahulu ya oleh tim assessment terpadu," ungkap Rezka, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (25/4/2024).

Oleh karena itu, saat ini, Chika bersama lima temannya dibawa ke BNNK Jakarta Selatan.

Untuk hasilnya, dikatakan Rezka, masih menunggu dari BNNK.

“Untuk hasilnya kita akan menunggu," ujar Rezka.

Adapun permintaan rehabilitasi tersebut diajukan oleh keluarga Chika dan kelima temannya.

“Permohonan dari keluarganya (keenam tersangka),” pungkasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved