Berita Riau
Modus Predator di Riau yang Cabuli 6 Anak Laki-laki di Kepulauan Meranti
Sebanyak enam anak laki-laki di Kecamatan Rangsang, Kepulauan Meranti mengaku menjadi korban dari predator yang memiliki perilaku seks menyimpang.
Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Guruh Budi Wibowo
TRIBUNPEKANBARU.COM,MERANTI - Predator seks menghebohkan masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau baru-baru ini.
Sebanyak enam anak laki-laki di Kecamatan Rangsang, Kepulauan Meranti mengaku menjadi korban dari predator yang memiliki perilaku seks menyimpang.
Predator seks tersebut berinisial AG (30), warga Desa Tanjung Gemuk, Kecamatan Rangsang Kabupaten Kepulauan Meranti.
Sementara keenam korbannya adalah MDF, MA, RA, MS, dan MD masing-masing berusia 13 tahun dan IA berusia 11 tahun.
Dalam melakukan aksinya, AG mengancam dan mengintimidasi para korbannya hingga mau menuruti kemauannya.
Karena takut dengan ancaman AG, keenam korban pun terpaksa menuruti kemauan AG.
Untuk diketahui, keenam korban tersebar di tiga desa.
Kapolsek, Ipda Anton Hilman S.H mentatakan, aksi AG terbongkar ketika predator seks tersebut mengirimkan pesan ajakan berhubungan intim lewat WhatsApp (WA) ke ponsel MD pada Sabtu (16/3/2024) sekira pukul 23.30 WIB.
Pesan ajakan serta ancaman itu pun tak sengaja dibaca oleh Is (43) ayah dari MDF.
Membaca percakapan tersebut, Is langsung memanggil putranya.
"MD pun akhirnya mengaku jika ia sudah tiga kali dicabuli oleh AG. Perbuatan itu terjadi pada bulan Desember 2023," ujar Ipda Anton, Selasa (30/4/2024).
Lebih lanjut diungkapkan Ipda Anton, MD pun mengatakan kepada ayahnya jika tidak hanya ia sendiri yang telah menjadi korban AG.
Ada beberapa anak laki-laki yang juga telah menjadi korban AG.
Is pun lantas memberitahukan peristiwa itu ke ayah dari anak-anak yang menjadi korban AG.
Mereka pun kemudian melaporkan AG ke Polsek Rangsang.
Tak menunggu lama, Polsek Rangsang langsung melakukan penyelidikan dan kemudian menangkap AG di rumahnya pada Rabu (24/4/ 2024) sekira pukul 18.00 WIB.
Dari hasil pemeriksaan terhadap AG, ia mengaku telah menyodomi dan pencabulan terhadap anak-anak lainnya.
Total ada 6 anak lai-laki yang diakui AG sebagai korbannya.
AG mengatakan perbuatan itu ia lakukan di tribun luar Stadion Selendang Pelangi yang terletak di Desa Tanjung Samak Kecamatan Rangsang Kabupaten Kepulauan Meranti sekitar pukul 21.30 WIB.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Kurnia Setyawan melalui Kasat Rekrim Polres Kepulauan Meranti AKP AGD Simamora menambahkan bahwa kasus pencabulan 6 anak laki-laki tersebut mendapat perhatian khusus dari Unit PPA Polres Kepulauan Meranti berkolaborasi dan Unit Reskrim Polsek Rangsang.
"Pelaku sudah dibawa ke Mapolres Meranti dari Polsek Rangsang. Selanjutnya proses akan akan kita lanjutkan dengan melengkapi administrasi penyidikkan, dan melakukan gelar perkara," tutup Kasat Reskrim.
Atas perbuatannya, tersangka diancam pasal 81 atau pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI Nomor 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak.
(Tribunpekanbaru.com)
pencabulan di Meranti
predator seks
seks menyimpang
Polres Meranti
Polsek Rangsang
Tribunpekanbaru.com
| 20 Kursi Kepala OPD di Pemprov Riau Resmi Dilelang, Ini Daftarnya |
|
|---|
| Ekspedisi Dakwah ke Pedalaman Inhil Berlanjut, Salurkan Wakaf Al Quran serta Pembinaan |
|
|---|
| Mediasi Diharapkan Jadi Jalan Damai Sengketa Pelayanan Kesehatan, Pengurus PMRK Riau Dikukuhkan |
|
|---|
| Eko Patrio Pimpin Konsolidasi Pengurus DPW PAN Baru di Riau, Targetkan Empat Besar Kemenangan |
|
|---|
| Terbebani Utang Rp 1,7 T, Pemprov Riau Pastikan Infrastruktur dan Pendidikan Tidak Terkorbankan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/Predator-di-Riau-yang-Cabuli-6-Anak-Laki-laki-di-Kepulauan-Meranti.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.