Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Ketakutan Israel Akan Dimasukkan ke Daftar Hitam PBB, Negara Zionis Tebar Ancaman

Para pejabat tinggi pemerintahan Israel kini juga dilaporkan dilanda ketakutan, begara mereka dimasukk ke daftar hitam

AFP
Benjamin Netanyahu 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Bimbardir Israel di Palestina telah menewaskan puluhan ribu orang masyarakat sipil.

Sebagian besar korban pembantaian yang dilakukan Israel adalah anak-anak dan kaum ibu.

Fakta tersebut, membuat Israel dikecam oleh sebagian besar negara di dunia.

Para pejabat tinggi pemerintahan Israel kini juga dilaporkan dilanda ketakutan mengenai masuknya mereka ke dalam daftar hitam PBB sebagai salah satu negara yang merugikan anak-anak di zona konflik.

Ketakutan Israel itu semakin meningkat setelah banyaknya pernyataan yang dibuat oleh Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres tentang serangan brutal di Jalur Gaza, yang menewaskan hampir 34.600 orang, yang sebagian besar adalah anak-anak dan perempuan, menurut laporan lembaga penyiaran publik KAN.

Hal ini menyusul bakal dirilisnya sebuah laporan pada bulan depan oleh Perwakilan Khusus PBB untuk Anak-anak dan Konflik Bersenjata Virginia Gamba mengenai situasi anak-anak di zona konflik.

Laporan ini kemungkinan akan menyertakan Israel di antara entitas yang melanggar hak-hak anak.

Menurut KAN, para pejabat Israel sedang berjuang di belakang layar untuk membujuk PBB agar memperbaiki apa yang mereka sebut “banyak ketidakakuratan” dalam rancangan laporan tersebut.

Jika ditambahkan, Israel akan terdaftar bersama kelompok teroris seperti Daesh/ISIS, al-Qaeda, dan Boko Haram.

Israel telah melancarkan serangan mematikan di Gaza menyusul serangan Hamas, yang menewaskan sekitar 1.200 orang.

Israel memberlakukan pengepungan yang melumpuhkan penduduk Gaza, khususnya penduduk Gaza utara, hingga di ambang kelaparan.

Lebih dari enam bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur, mendorong 85 persen penduduk daerah kantong tersebut mengungsi di tengah blokade makanan, air bersih dan obat-obatan yang melumpuhkan, menurut PBB.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional.

Keputusan sementara Mahkamah Internasional pada Januari sudah memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.

Namun, sejak keputusan itu dikeluarkan, Israel tetap melakukan bombardemen dan pengepungan bagi rakyata Gaza.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved