Rektor Unri Polisikan Mahasiswa

Rektor Unri Sri Indarti Bantah Kriminalisasi Mahasiswa, Jadwalkan Bertemu Senin 13 Mei 2024

Pihak Universitas Riau membantah isu yang terus bergulir saat ini, terkait Rektor Unri, Sri Indarti yang mempolisikan mahasiswanya

Penulis: Alex | Editor: Sesri
Unri
Rektor Universitas Riau (Unri) Prof. Dr. Hj. Sri Indarti, S.E., M.Si dijadwalkan akan bertemu dengan mahasiswa Khariq Anhar untuk mediasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Pihak kampus Universitas Riau mengungkap Rektor UNRI Sri Indarti dijadwalkan akan bertemu dengan Khariq Anhar Senin 13 Mei 2024.

Pihak Universitas Riau membantah isu yang terus bergulir saat ini, terkait Rektor Unri, Sri Indarti yang mempolisikan mahasiswanya terkait kritik mahalnya biaya uang kuliah tunggal (UKT).

Wakil Rektor Bidang Akademik, Mexsasai Indra mengatakan yang dilakukan Rektor Unri adalah membuat pengaduan masyarakat ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau.

Bukan dalam laporan kepolisian atas tindakan kriminal.

Hal itu dilakukan untuk mengetahui siapa dibalik akun yang membuat konten dan menyerang pribadinya tersebut.

Mexsasai juga menyampaikan, dari awal Rektor UNRI sebenarnya tidak mengetahui siapa pihak yang membuat konten tersebut.

Sebagian laporan yang sampai ke Rektor menyebutkan bahwa itu adalah dari fakultas tertentu, sebagian juga menyebutkan dari fakultas yang lain, ada juga laporan yang ia terima kalau akun tersebut dikelola oleh pihak luar kampus.

Baca juga: Rektor Unri Sri Indarti Polisikan Mahasiswa yang Mengkritiknya Soal UKT, Polda Riau Akan Mediasi

Baca juga: Sosok Rektor Unri Sri Indarti Laporkan Mahasiswa ke Polisi Kritik UKT, Sempat Jadi Calon Pj Gubri

“Starting poin dalam pengaduan ini adalah untuk mengetahui siapa dibalik akun tersebut, karena cukup banyak laporan yang berbeda kepada Bu Rektor.

Karena beberapa postingan dianggap tidak lagi sekedar menyampaikan aspirasi dan kritikan, tapi sudah menyerang pribadi, maka dari itu, dilakukan pengaduan tersebut, tapi perlu digaris bawahi,  ini bukan laporan polisi, tapi pengaduan masyarakat, tujuannya agar dapat dilakukan mediasi nantinya,” kata Mexsasai kepada Tribunpekanbaru.com, Kamis (9/5/2024).

Ia juga menyampaikan, sebelumnya juga sudah dijadwalkan mediasi antara Rektor Unri dengan mahasiswa yang bersangkutan.

Hanya saja karena Rektor sedang dinas berada di Malaysia saat itu, maka jadwal tersebut ditunda.

“Mediasi sudah dijadwalkan pada pekan lalu, tapi karena bu Rektor sedang berada di Malaysia pekan lalu, maka ditunda. Kalau mediasi kemaren jadi, mungkin tidak seramai ini jadinya. Bu Rektor memang ingin bertemu yang bersangkutan secara langsung,” ujarnya.

Ia menambahkan, mediasi tersebut sudah dijadwalkan kembali pada Senin depan atau 13 Mei 2024 pekan depan pada pagi hari.

Mexsasai mengatakan nantinya melalui mediasi tersebut Bu Rektor sakan menyampaikan edukasi agar lebih bijak, bertanggung jawab, dan beretika dalam bermedia sosial.

“Pada prinsipnya Bu Rektor tidak ada persoalan lagi dan menganggap sudah selesai setelah mediasi dilakukan nanti, nanti tinggal menjalankan proses dan mekanisme di kepolisian selaku yang menfasilitasi mediasi tersebut,” tuturnya.

( Tribunpekanbaru.com / Alexander)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved