Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Menyesal Rekam Anak Berhubungan dengan Pacar, Ibu Ini Menangis Minta Tolong Setelah Ditangkap Polisi

Setelah ditangkap polisi karena aksinya yang merekam anaknya berhubungan dengan pacar, ibu ini menangis.

KOMPAS.com/RIZKY SYAHRIAL
NKD, ibu asal Jakarta Timur, yang merekam putrinya saat disetubuhi sang kekasih. 

Pada November 2023, NKD membiarkan anaknya bersetubuh di kos pacarnya.

Bahkan, NKD melihat dan merekam persetubuhan menggunakan handphone.

Hal tersebut dilakukan berulang kali lantaran video persetubuhan digunakan NKD untuk kepuasan pribadi.

Pada April 2024, NKD kaget ketika mengetahui HR hamil dan memaksa untuk menggugurkan kandungan.

Akibat perbuatannya, NKD terancam pidana paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp 3 miliar.

Kehamilan Tak Diketahui Warga

Ketua RT tempat NKD tinggal, Nurali, mengaku kaget ketika ibu dan anak tersebut diamankan polisi karena kasus aborsi.

Pasalnya, warga tidak mengetahui siswi SMA tersebut hamil.

Selama tinggal di sana, Nurali jarang melihat ada laki-laki lain masuk ke rumah NKD.

Diketahui, HR merupakan anak tunggal NKD yang kini berstatus janda.

"Saya enggak pernah lihat, kayaknya (pacar HR) enggak pernah ke situ."

"Ada enam jiwa yang tinggal (di rumah NKD). Anaknya (HR) masih sekolah. Kalau Neneng enggak bekerja, dibantu sama keluarga. Dia jarang bergaul dengan lingkungan," jelasnya, Selasa (21/5/2024).

Ia tidak melihat perubahan signifikan pada tubuh HR sehingga tidak menyadari sedang hamil.

Selain itu, HR masih beraktivitas seperti siswi SMA pada umumnya selama hamil.

Nurali baru mengetahui HR melakukan aborsi saat didatangi jajaran Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved