Kasus Vina Cirebon
Kejam ! Beginilah Cara Pegi Setiawan alias Perong Habisi Vina dan Eki, Korban Dipukul Balok
Pegi alias Perong ternyata punya peran dalam pembunuhan Eki dan Vina . Ia yang memukul balok ke kedua korban hingga meninggal dunia
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kejam, beginilah cara Pegi Setiawan alias Pegi Perong melakukan kejahatannya pada korban Vina dan Rizki alias Eki .
Ternyata sosok Pegi yang kalem tak sesuai dnegan bagaimana ia berlaku begitu sadis pada dua korbannya .
Dari rilis polisi, ternyata peran Pegi alias Perong ini cukup signifikan . Ia ikut menganiaya korban Rizky dan Vina .
Baca juga: Ternyata Begini Keseharian Pegi Setiawan alias Perong di Bandung sebelum Diamankan Polisi
Tidak hanya itu saja , Pegi juga melakukan pemerkosaan terhadap korban Vina . Dengan demikian jelas aksi Pegi begitu sadis hingga mengakibatkan korban meninggal dunia .
Terang saja Pegi terlihat geleng-geleng kepala ketika dihadrikan dalam jumpa pers di Mapolda Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast juga menjelaskan kronologi hingga peran Pegi dalam kasus pembunuhan tersebut.
Pegi Setiawan disinyalir berperan dalam penganiayaan terhadap Rizky alias Eki dan Vina hingga korban meregang nyawa.
Perong diduga memerkosa almarhumah Vina dan membunuhnya.
Dilansir dari siaran langsung Kompas TV, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengurai keterlibatan dan peran Perong dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki delapan tahun lalu.
Pegi Setiawan disinyalir berperan dalam penganiayaan terhadap Rizky alias Eki dan Vina hingga korban meregang nyawa.
"(Perong) Menyuruh dan mengejar korban Rizky dan Vina dengan menggunakan sepeda motor beat warna orange dan memukul korban Rizky dan Vina menggunakan balok kayu.
Baca juga: Kasus Vina Cirebon, Pengakuan Bodol Teman Kerja Pegi Perong, sebutĀ Ada Hal yang Aneh
Kemudian Perong membonceng korban Rizky dan Vina menuju TKP bersama dengan saksi," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Perong juga dituding memerkosa almarhumah Vina dan membunuhnya.
Bahkan Perong membuang jasad Vina dan Eki ke Jembatan Talun kawasan Kabupaten Cirebon di tanggal 27 Agustus 2016.
"Memukul korban Rizky, menggunakan balok kayu lalu memperkosa korban Vina dan membunuh korban Vina dengan cara dipukul menggunakan balok kayu dan membawa Rizky dan Vina ke Fly Over," pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Geleng-geleng Kepala
Pada konferensi pers pada Minggu (26/5/2024), Polda Jawa Barat mengungkap peran Pegi Setiawan alias Perong yang merupakan terduga pelaku pembunuhan Vina Cirebon.
Adapun konferensi pers terkait dugaan keterlibatan Pegi Setiawan dalam kasus kematian Vina dan Eky, Minggu (26/5/2024) di Polda Jawa Barat.
Dalam konferensi pers tersebut Pegi Setiawan pun turut dihadirkan.
Baca juga: 5 Fakta saat Pegi alias Perong Dihadirkan di Depan Wartawan , Geleng Kepala dan Tiba-tiba Teriak
Dia tampak tertunduk dan beberapa kali menggelengkan kepala saat polisi menyampaikan keterlibatan dirinya dalam kasus tahun 2016 silam.
Sebelum pengungkapan kasus tersebut, polisi telah memeriksa saksi yang mengaku melihat keberadaan Perong di TKP.
"Saksi bekerja di sekitar TKP selama 5 tahun dan saksi mengenal wajah yang biasa nongkrong di seberang SMPN 11 Cirebon namun tidak tahu namanya.
Saksi mengenal lima wajah pelaku salah satunya Perong," kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
"PS merupakan teman masa kecil saksi, PS mempunyai nama panggilan Perong.
PS mempunyai motor smash warna pink. PS sering nongkrong di seberang SMPN 11 Cirebon dan belakang MAN 2 Cirebon," sambungnya.
Baca juga: TERUNGKAP ! Ternyata Begini Cara Polisi Memastikan Pegi alias Perong DPO Pembunuhan Vina Cirebon
Selalu Gelisah
Sepanjang penjelasan Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam konferensi pers tersebut, gelagat dan mimik Perong jadi sorotan.
Khalayak menangkap gerak-gerik tak biasa Perong yang gelisah sepanjang konferensi pers.
Sebab saat polisi mengurai keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon, Perong langsung menggelengkan kepala.
Tak cuma itu, saat polisi mengungkap ancaman pidana untuknya, Perong kembali geleng kepala sembari melihat ke arah kamera wartawan.
"Modus operandi, melakukan tindak pidana, turut serta melakukan pembunuhan berencana, turut serta melakukan kekerasan, memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya terhadap korban atas nama Rizky dan Vina dengan menggunakan alat kayu, batu, dan senjata tajam sampai meninggal dunia," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
"(Perong terancam) Dengan ancaman pidana mati, seumur hidup dan paling lama 20 tahun," imbuh Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Masih Membantah
Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong alias Robi Irawan, menyampaikan bantahannya ketika Polda Jabar menggelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan Vina dan Eki Cirebon, Minggu (26/5/2024).
Diketahui, polisi memperlihatkan Pegi Setiawan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus Vina di hadapan awak media.
"Update penanganan kasus Vina-Eki yang telah diputus pengadilan terhadap 8 tersangka lainnya.
Sama-sama menyaksiannya, bahwa di sebelah saya, telah berhasil diungkap satu tersangka lainnya," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat konferensi pers, Minggu (26/5/2024).
Pada saat konferensi pers, Pegi tampak beberapa kali menggeleng-gelengkan kepalanya.
Bahkan, setelah konferensi pers, Pegi sempat menyampaikan bantahannya di hadapan awak media.
"Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu, itu fitnah," katanya.
"Saya rela mati," lanjutnya sambil dibawa polisi meninggalkan tempat konferensi pers di Mapolda Jabar, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.
Dalam kesempatan tersebut, Pegi juga membantah telah mengganti identisnya menjadi Robi.
"Bapak ganti identitas, Robi?" tanya awak media.
"Tidak," bantah Pegi.
"Nama panggilan (Robi) saya itu, nama gaul saya," lanjutnya.
Sebagai informasi, kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016, kembali mencuat setelah film yang diadaptasi dari kasusnya, dirilis.
Lantas, kasus tersebut pun kembali menjadi perbincangan hangat.
Dalam kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Eky, ada 11 orang diduga menjadi pelakunya.
Delapan orang telah ditangkap dan dipenjara.
Tujuh orang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Mereka yakni Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman, dan Supriyanto.
Sementara Saka Tatal hanya dijatuhi hukuman 8 tahun penjara.
Kemudian, ada tiga pelaku masuk daftar pencarian orang (DPO) dan buron hampir delapan tahun, yakni Pegi, Andi, dan Dani.
Namun, kini tinggal dua DPO lagi yang masih terus dilakukan pencarian lantaran Pegi sudah ditangkap.
Tentu saja pengakuan atau bantahan Pegi Setiawan alias Pegi Perong bisa ia sampaikan nanti di pengadilan . Jika memang terbukti , maka ia harus bertanggungjawab atas semua kekejaman yang dilakukannya . (*)
Baca juga: Detik-detik Pegi Alias Perong Ditahan Polisi untuk Berkomentar saat Jumpa Pers Kasus Pembunuhan Vina
PILU, 7 Terpidana Seumur Hidup Kasus Vina Cirebon Frustasi, Lukai Diri Sendiri, Sudirman Makin Kurus |
![]() |
---|
Bikin Sedih, Dengan Tangan Diborgol Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Bersimpuh di Pusara Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pertunangan Rivaldy Terpidana Kasus Vina Cirebon dengan Yuli , 'Kami sama-sama Bertahan' |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Penasehat Ahli Kapolri : Saya Lega PK Ditolak, Tapi. . . |
![]() |
---|
Komisi III DPR RI Harus Panggil Kapolri, Tanyakan soal Timsus Kasus Vina dan Pelaporan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.