Kasus Vina Cirebon
Kenapa Polisi Hapus 2 DPO Pembunuh Vina Cirebon? Pakar Hukum Sebut Tak Masuk Akal dan Aneh
Publik bertanya-tanya, kenapa DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon yang semulanya 3 orang, berubah menjadi satu? Aneh Kan?
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki tahun 2016 silam , kini terus viral dan menjadi pusat perhatian.
Apalagi setelah Linda yang kesurupan arwah Vina sampai polisi yang pernah menggeledah rumah Pegi dua hari setelah kejadian pembunuhan Vina.
Namun publik bertanya-tanya, kenapa DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon yang semulanya 3 orang, berubah menjadi satu?
Secara mengejutkan pihak kepolisian menghapus dua daftar pencarian orang (DPO) pada kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky alias Eky (16) di Cirebon, Jawa Barat.
Hanya Pegi Setiawan (30) yang sudah diamankan pihak kepolisian, sedang dua DPO lainnya Andi dan Dani dianggap fiktif semata.
Menggapai hal itu, Pakar Hukum Universitas Indonesia (UI), Aristo Pangaribuan meminta pihak kepolisian jangan terlalu defensif dalam mengungkap kasus tersebut.
Aristo meminta polisi menjelaskan sebenar-benarnya alasan penghapusan dua DPO hingga tersisa satu dalam kasus pembunuhan Vina.
“Jelaskan saja kenapa tiga DPO menjadi satu, selama ini kan penjelasannya hanya keterangan saksi dicabut sudah begitu selesai,” kata Aristo kepada TribunnewsDepok.com, Selasa (28/5/2024).
Aristo menilai, penetapan DPO hingga berujung penghapusan dalam kasus pembunuhan Vina menuai persoalan.
Pasalnya, keterangan saksi semata tidak bisa menjadi dalil penetapan seseorang menjadi pelaku atau DPO.
“Kalau sekarang kan kalau terlalu defensif memberikan alasan enggak masuk akal, membuat publik termasuk saya bertanya ini ada apa, apakah ini ketidakprofesionalan atau ada soal lain?” ujarnya.
Selanjutnya, DPO yang tertangkap Pegi diperiksa untuk membuktikan ada atau tidaknya kesesuaian dengan cerita pelaku-pelaku lainnya yang sudah divonis.
“Kenapa Karena untuk melihat alur ceritanya yang sebenarnya seperti apa,” pungkasnya.
Linda Tak Kenal Pegi
Teman Vina Cirebon yaitu Malinda Putri atau Linda membeberkan fakta baru dibalik pembunuhan dan pemerkosaan.
Linda merupakan wanita yang mengaku kerasukan arwah dari Vina Dewi Arsita atau Vina.
Linda menyatakan bahwa dia tidak mengenal delapan terpidana maupun Pegi Setiawan, yang terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.
Dalam pernyataannya, Linda mengungkapkan ketidakakrabannya dengan para terpidana dan membantah keterlibatannya dalam kejadian tersebut.
"Engga, enggak kenal sama 8 terpidana dan Pegi Setiawan sama sekali, " ditemui selepas menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Polda Jabar di Mapolres Cirebon Kota pada Senin (27/5/2024) tengah malam,
"Itu kan (saya ada di TKP) karena film kan jadi masyarakat tergiring opini ke situ, padahal sebenarnya saya gak tahu sama sekali," ujar Linda.
Ia menjelaskan, bahwa pada saat kejadian, dia sedang berada di rumah.
"Waktu kejadian, saya ada di rumah, kebetulan ada di rumah," ucapnya.
Linda juga menyampaikan, bahwa hubungannya dengan Vina tidaklah dekat, sehingga tidak ada komunikasi sebelum kejadian tersebut.
"Saya gak kontakan sama Vina sebelum kejadian sudah lama, sudah lama banget, lebih dari 6 bulan, karena saya sudah putus sama anggota XTC itu."
"Jadi sudah tidak pernah ketemu lagi," jelas dia.
Selain itu, Linda juga menekankan bahwa Vina tidak pernah mencurahkan isi hatinya kepadanya, dan hubungan mereka hanya sebatas teman biasa.
"Vina juga tidak pernah curhat ke saya, karena itu lah kita (sama Vina) tuh hubungannya tidak sedekat yang difilmkan, cuma teman biasa saja, teman tongkrongan."
"Jadi gak ada seperti spesial sahabatan gitu, curhat-curhatan itu gak ada," katanya.
Linda berharap agar kasus ini segera terungkap dan selesai.
"Ya harapannya sendiri semoga kasusnya cepat selesai, cepat terungkap."
"Jangan kaya gini (berlarut-larut), kasihan banyak yang jadi sasaran bully netizen juga."
"Termasuk saya, jadi saya juga korban bullying," ujarnya.
Menanggapi rumor bahwa dirinya disembunyikan, Linda juga membantah keras.
"Terkait katanya saya disembunyikan, itu juga tidak benar."
"Saya juga keluar (memberikan pernyataan begini) atas masukan dari Mba Putri (kuasa hukum keluarga Vina). Mungkin sekarang juga sudah saatnya saya keluar."
"Jadi, gak ada tuh yang ditutup-tutupi, saya mengatakan yang sebenarnya," ucap Linda.
Linda menambahkan, bahwa penggambaran dirinya dalam film tidak sepenuhnya akurat karena dia tidak diberi tahu tentang pembuatan film tersebut.
"Yang difilm juga bukan begitu banget, ya karena mereka kan kehilangan narasumber, kehilangan saya, karena saya juga waktu (pembuatan film) tidak pernah dikasih tahu. Sampai mungkin ilustrasi saja lah gitu," jelas dia.
Mengenai adegan kerasukan dalam film, Linda tidak keberatan dan berharap itu bisa menjadi petunjuk.
"Terkait saya yang difilmkan itu kerasukan, saya tidak keberatan. Bahkan, saya berharapnya itu petunjuk. Kerasukannya mah benar, kalimatnya juga itu sesuai dengan rekaman dulu," katanya.
Seperti diketahui, pengadilan telah memvonis 8 orang sebagai terpidana kasus Vina dan Eki sejak 2017 lalu.
8 terpidana itu disebut turut serta dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki saat peristiwa itu terjadi pada 27 Agustus 2016 silam.
Mereka adalah Eko Ramdani bin Kosim, Hadi Saputra Kasanah, Jaya bin Sabdul, Eka Sandy bin Muran, Supriyanto bin Sutadi, Sudirman dan Rivaldy Aditiya Wardhana alias Ucil bin Asep Kusnadi.
Sementara satu pelaku lainnya sudah bebas atas nama Saka Tatal, karena masih di bawah umur kala peristiwa itu terjadi atau hanya divonis hukuman 8 tahun penjara.
Sementara, Pegi Setiawan baru-baru ini dirilis sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan tersebut.
Pegi juga disebut sebagai otak dalam pembunuhan yang kasusnya terus disorot itu.
Sebab, beberapa kejanggalan menyeruak seiring munculnya sejumlah saksi yang menyatakan 8 terpidana dan Pegi bahwasanya mereka tidak terlibat.
Khusus Pegi, saksi kunci bernama Suharsono (40) atau Bondol bahkan siap memberikan kesaksian untuk Pegi, karena pada saat kejadian teman rekan kerjanya di Bandung dan teman satu kampung di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon tidak berada di Cirebon, melainkan di Bandung.
( Tribunpekanbaru.com / wartakota )
| PILU, 7 Terpidana Seumur Hidup Kasus Vina Cirebon Frustasi, Lukai Diri Sendiri, Sudirman Makin Kurus |
|
|---|
| Bikin Sedih, Dengan Tangan Diborgol Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Bersimpuh di Pusara Ayah |
|
|---|
| Nasib Pertunangan Rivaldy Terpidana Kasus Vina Cirebon dengan Yuli , 'Kami sama-sama Bertahan' |
|
|---|
| PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Penasehat Ahli Kapolri : Saya Lega PK Ditolak, Tapi. . . |
|
|---|
| Komisi III DPR RI Harus Panggil Kapolri, Tanyakan soal Timsus Kasus Vina dan Pelaporan Iptu Rudiana |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.