Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Bengkalis

Dua Pemuda Pekanbaru Diringkus Polres Bengkalis, Sering Lakukan Penjambretan

Diduga sering melakukan aksi penjambretan di Wilayah Kabupaten Bengkalis dua orang warga Pekanbaru diringkus Satreskrim Polres Bengkalis.

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Ariestia
Istimewa
Dua Pelaku Penjambretan di Wilayah Kabupaten Bengkalis di Ringkus Satreskrim Polres Bengkalis 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Diduga sering melakukan aksi penjambretan di Wilayah Kabupaten Bengkalis dua orang warga Pekanbaru diringkus Satreskrim Polres Bengkalis.

Bahkan keduanya dihadiahi timah panas oleh petugas karena mencoba melakukan perlawanan.

Penangkapan pelaku jambret ini diungkap Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Gian Wiatma Jonimandala kepada tribunpekanbaru.com, Rabu (29/5/2024) pagi.

Dua orang yang diamankan diantaranya RPR (22) warga Jalan Firdaus Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru dan rekannya AF (28) warga Jalan Muslimin Kecamatan Pekanbaru Kota.

"Kedua tersangka ini merupakan eksekutor dalam melakukan jambret bahkan Keduanya merupakan residivis pencurian dengan kekerasan," ungkap Kasat.

Perbuatan tersangka terungkap setelah salah satu korban membuat laporan kepolisian. Korban saat itu mengalami tindak pidana pencurian dengan kekerasan Kamis (23/5) siang lalu di Jalan Lintas Duri - Pekanbaru kilometer 92 Desa Pangkalan Libut Kecamatan Pinggir.

"Korban saat itu sedang berbelanja barang dapur di warung Lilik yang ada di sana. Tiba tiba dari belakang korban didatangi satu orang laki laki menarik kalung emas korban dengan berat 30 Mas serta mainan kalung seberat 5 Mas," ungkap Kasatreskrim.

Akibat upaya paksa tersebut korban sempat terseret dan terjatuh tersungkur di warung tersebut. Berhasil mendapatkan kalung tersebut pelaku langsung lari bersama temannya yang menunggu di jalan depan warung dengan menggunakan sepeda motor Metik warna hitam.

"Saat itu korban melihat langsung ciri pelaku menggunakan baju kaos putih lengan panjang dan celana hitam panjang. Akibat kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sebesar tujuh puluh lima juta enam ratus ribu rupiah," terang Kasat.

Atas kejadian ini korban merasa di rugikan dan melaporkan kejadian ke Polsek Pinggir guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut. Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro langsung memerintahkan Kasatreskrim Polres Bengkalis untuk melakukan pengungkapan.

"Kita langsung memerintahkan tim Resmob 125 untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya tim mengetahui identitas pelaku yang ternyata orang Pekanbaru," ungkapnya.

Tim Resmob 125 bersama Unit Reskrim Polsek Pinggir bekerjasama dengan tim Jatanras Polda Riau melakukan pencarian terhadap dua tersangka.

Berdasarkan hasil penyelidikan tim gabungan Jatanras Polda Riau berhasil mengamankan salah satu tersangka yakni RPR di Jalan Merak Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru. Kemudian Af diamankan di Jalan Muslimin Kecamatan Pekanbaru Kota, Selasa (28/5) dini hari.

"Keduanya sempat melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga tim terpaksa melakukan tindakan tegas terukur," jelasnya.

Saat diinterogasi dua tersangka ini mengakui perbuatannya telah melakukan penjambretan terhadap korban di salah satu warung dekat Kecamatan Pinggir.

Selain itu RPR juga mengakui beberapa kali melakukan penjambretan di wilayah Duri. Setidaknya ada tiga kali melancarkan aksi di Duri.

Kedua tersangka kemudian di bawa tim Resmob 125 dan Opsnal Polsek Pinggir ke Kantor Polsek Pinggir guna pemeriksaan lebih lanjut.(Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved