Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dibelikan Kalung Emas dan Dipanggil Sayang, Hubungan SYL dan Nayunda Nabila Sejauh Mana?

Dibelikan kalung emas hingga tas mewah, apa hubungan Syahrul Yasin Limpo dan Nayunda Nabila ? Ternyata mereka memang memiliki hubungan khusus

Editor: Muhammad Ridho
kolase/tribunnews/IG
Dibelikan Kalung Emas dan Dipanggil Sayang, Hubungan SYL dan Nayunda Nabila Sejauh Mana? 

Selain membayar cicilan apartemen, SYL disebut juga pernah membelikan Nayunda tas mewah dan kalung emas.

Nayunda berujar, tas mewah merek Balenciaga itu dibelikan SYL melalui Muhammad Hatta.

"Ada tas Balenciaga warna hitam. Pemberian dari Pak SYL melalui Pak Hatta," tutur Nayunda.

Sang biduan dangdut mengaku tidak mengetahui pasti harga tas Balenciaga tersebut.

Dalam persidangan, Nayunda mengakui pernah menerima kalung emas dari SYL.

Kalung emas itu berada di dalam tas Balenciaga yang diberikan SYL kepada Nayunda.

Namun, Nayunda menyebut kalung emas tersebut sudah dijual karena jarang ia pakai.

"Kalungnya udah dijual karena nggak dipakai. Kalung kaya anak bayi gitu, yang tipis," papar Nayunda.

Tak hanya itu, Nayunda juga mengakui pernah bekerja sebagai tenaga honorer di Kementan pada 2021 silam.

Namun, Nayunda hanya bekerja selama dua hari lantaran dirinya dipecat oleh anak SYL, Indira Chunda Thita Syahrul.

Kala itu, Nayunda dipecat dengan alasan yang tak jelas.

Nayunda mengakui, dirinyalah yang meminta pekerjaan itu kepada cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah Melati alias Bibie.

Namun kala itu Nayunda diminta langsung menghubungi ibu Bibie, Thita.

Kepada Thita, Nayunda hanya diminta menyerahkan curriculum vitae (CV).

Nayunda mengaku menjadi staf umum Ditjen Pupuk dan Pestida (PSP) Kementan yang dipimpin oleh Ali Jamil.

Setelah mengaku pernah bekerja sebagai tenaga honorer Kementan, Nayunda kemudian dicecar perihal nomonal gaji yang diterima.

Meski hanya bekerja 2 hari, Nayunda mengaku mendapat gaji sekira Rp 4 juta.

"Iya kan masuk ke atas nama saudara kan, masuk sejak bulan Maret 2021 sampai kapan saudara menerima gaji itu terus ada satu tahun," cecar Hakim

"Ga ada sih, tak tau karena gak pernah masuk (kerja)," jawab Nayunda.

"Karena saudara sudah menerima gaji, kewajiban saudara kan untuk datang tiap hari karena saudara sudah berani untuk menawarkan diri untuk bekerja dan sudah disetujui ditindaklanjuti kemudian saudara mendapat upah, kewajiban saudara untuk masuk. Apakah saudara masuk?" tanya Hakim.

"Masuk dua hari," ujar Nayunda.

Mendapat jawaban itu kemudian Hakim pun sempat memastikan kepada jaksa penuntut umum (JPU) berapa total gaji yang diterima Nayunda selama di Kementan.

Setelah dipastikan, ternyata Nayunda masih menerima gaji dengan total Rp45 juta meski dirinya hanya bekerja selama dua hari.

( Tribunpekanbaru.com / bangkapos )

Sumber: Bangka Pos
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved