Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Dibayar Penuh, Pemkab Pelalawan Riau Segera Bayarkan Gaji dan TPP ke-13

Segera cair gaji dan TPP ke-13 dibayarkan penuh kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Pelalawan, Riau.

Penulis: johanes | Editor: Ilham Yafiz
IST
Dibayar Penuh, Pemkab Pelalawan Riau Segera Bayarkan Gaji dan TPP ke-13 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Dibayar penuh, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan segera mencairkan gaji dan Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke-13.

TPP ke-13 dibayarkan penuh kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).

Gaji dan TPP ke-13 merupakan hak Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dikucurkan oleh Pemda.

Gaji dan tunjangan ini bertujuan untuk membantu pegawai memenuhi kebutuhan sekolah bagi anak pada tahun ajaran baru.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan, Devitson Saharuddin
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan, Devitson Saharuddin SH MH.

"Tahun ini gaji dan TPP ke-13 dibayarkan secara penuh dan tidak ada pemotongan," tutur Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan, Devitson Saharuddin SH MH kepada tribunpekanbaru.com, Senin (3/6/2024).

Baca juga: Karhutla di Desa Pangkalan Terap Pelalawan Riau 2 Pekan Tak Kunjung Padam, Siapa Pemilik Lahannya?

Devitson menerangkan, tahun 2023 lalu gaji ke-13 dibayarkan penuh, tapi tunjangan TPP hanya 50 persen atau setengah, karena kondisi anggaran yang sangat terbatas tahun lalu.

Namun tahun ini tunjangan TPP ke-13 dicairkan 100 persen tanpa ada pemotongan. Meskipun kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masih proses pemangkasan.


"Pak bupati tidak ingin menambah beban bagi pegawai, apabila TPP kembali dipangkas seperti tahun lalu berdasarkan aturan dari pusat. Jadi perintah beliau, harus dibayar penuh," katanya.


Menurut Devitson, pihaknya menunggu Surat Keputusan (SK) terkait pembayaran gaji dan TPP ke-13 ini.

Kemudian setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera memasukkan permohonan pencairan ke BPKAd. Sehingga bisa dibayarkan secara langsung kepada ASN.

"Minggu ini diusahakan cair. Jadi pegawai yang ingin anaknya sekolah, bisa terbantu menutupi kebutuhannya," paparnya.

( Tribunpekanbaru.com / Johannes Wowor Tanjung )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved