Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

3 Orang Sindikat Pengedar Narkoba di Pekanbaru Dibekuk, 1 Kg Sabu Diamankan

Tiga orang sindikat pengedar narkoba jenis sabu di Pekanabru dibekuk Subdit III Reserse Narkoba Polda Riau.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Sesri
ISTIMEWA
Petugas dari Subdit III Reserse Narkoba Polda Riau melakukan penangkapan terhadap sindikat pengedar narkoba di Pekanbaru 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tiga orang sindikat pengedar narkoba jenis sabu di Pekanabru dibekuk Subdit III Reserse Narkoba Polda Riau.

Penangkapan terhadap para tersangka ini, dilakukan pada Selasa (4/6/2024) lalu, sekira pukul 18.30 WIB.

Taktik penyamaran yang dilakukan petugas dari Subdit III Reserse Narkoba Polda Riau demi bisa menangkap pengedar dan bandar, membuahkan hasil.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti menjelaskan, ketiga tersangka yang ditangkap ini, yaitu pria masing-masing berinisial MC (42) dan H (44), dan HAA alias Bule (37).

Ketiganya merupakan warga Kota Pekanbaru.

Dijelaskan Kombes Manang, awalnya tim mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya seorang lelaki yang bisa menyediakan narkotika jenis sabu.

Atas informasi itu, tim melakukan taktik penyamaran dengan skema undercover buy, atau berpura-pura menjadi sebagai pembeli.

Baca juga: Lagi Transaksi, Polres Rohil Amankan Pembeli dan Penjual Narkoba

Baca juga: Suami Istri di Bengkalis Riau Jadi Pengedar Narkoba, Barang Bukti Ada yang Disimpan di Celana Dalam

"Personel menghubungi tersangka MC dan mencoba memesan 1 Kilogram sabu. Setelah itu, personel diarahkan untuk melakukan transaksi di kawasan Jalan Sisingamangaraja, Kota Pekanbaru," jelas Manang, Jumat (7/6/2024).

Sesampainya di lokasi yang dimaksud, lanjut Manang, personel diajak oleh tersangka MC untuk menunggu di salah satu kafe.

Tak lama, datang tersangka H dengan mengendarai mobil dan bertemu dengan personel.

Kemudian, datang seorang lelaki menggunakan sepeda motor, mengantar paket sabu kepada tersangka H.

H lalu meminta petugas yang menyamar masuk ke dalam mobil.

"Tim yang melakukan pemantauan di sekitar lokasi, selanjutnya melakukan penyergapan. Tersangka H berhasil diamankan saat berada di dalam mobil, dan tersangka MC, diamankan saat duduk menunggu di kafe," beber Manang.

Tak hanya itu, tim turut mengamankan bungkusan besar berisi 1 Kilogram sabu yang berada di bangku belakang mobil tersangka H.

Berdasarkan hasil introgasi, H mengaku sabu tersebut dipasok oleh bandar berinisial HAA alias Bule.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved