Berita Riau
Suami Istri di Bengkalis Riau Jadi Pengedar Narkoba, Barang Bukti Ada yang Disimpan di Celana Dalam
Tim Subdit I Reserse Narkoba Polda Riau, menangkap pasangan suami istri (Pasutri) pengedar narkotika di Kabupaten Bengkalis.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tim Subdit I Reserse Narkoba Polda Riau, menangkap pasangan suami istri (Pasutri) pengedar narkotika di Kabupaten Bengkalis.
Kedua tersangka yakni AZ (31) dan istrinya DSM (26). Mereka ditangkap pada Sabtu (1/6/2024) sekira pukul 18.00 WIB.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti menerangkan, pasutri ini ditangkap di rumahnya, di Jalan Sukajadi I, Desa Batang Dui, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.
Ia mengungkap awalnya tim mendapat informasi terkait adanya dugaan penyalahgunaan barang haram di seputar lokasi rumah kedua tersangka.
"Setelah mendapatkan ciri-ciri terduga tersangka dan lokasi, tim langsung bergerak. Terhadap keduanya berhasil dilakukan tangkap tangan," jelas Manang, Senin (3/6/2024).
Lanjut Manang, berdasarkan hasil penggeledahan baik badan maupun beberapa tempat di rumah tersebut, petugas mendapati sejumlah barang bukti.
Di antaranya satu bungkus sedang plastik bening berisi sabu dengan berat kotor 5,23 gram, satu bungkus kecil plastik bening berisikan sabu dengan berat kotor 0,25 gram.
Baca juga: Pelaku Tabrak Lari Pelajar Hingga Tewas di Pekanbaru Ternyata Mantan Napi Kasus Narkoba
Baca juga: Detik-detik Iptu Sukoyo Kasat Narkoba Polres Blitar Positif Narkoba Berawal Gelagat Mencurigakan
Selain itu, disita pula 1 unit timbangan digital, bungkusan plastik bening kosong pembungkus sabu, dan 2 unit handphone.
"Barang bukti ada yang disembunyikan di celana dalam yang sedang digunakan tersangka," paparnya.
"Terduga tersangka dan barang bukti dibawa ke Polda Riau untuk pengembangan serta proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tambah Manang.
Saat ini diterangkan Manang, penyidik juga tengah melengkapi berkas perkara kedua tersangka untuk kemudian dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).
( Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
10 Warga Riau Akan Cor Badan Pakai Semen di Depan Istana Presiden, Ini Pemicunya |
![]() |
---|
Anggota DPR RI Syahrul Aidi Dukung Kemenkeu Batalkan Pemotongan Dana Transfer ke Daerah |
![]() |
---|
APBN Riau Defisit Rp 3,16 Triliun, APBD Justru Catat Surplus Rp 1,42 Triliun |
![]() |
---|
Dosen di Bengkalis Gugat Pihak Kampus Rp 3,6 Miliar, Ini Masalahnya |
![]() |
---|
Pemprov Riau Mulai Proses Pencairan Beasiswa, Verifikasi Dilakukan Pihak Kampus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.