Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Sudah Setahun Lulus Tapi Belum Terima SK, Calon PPPK Pemprov Riau Ancam Duduki Kantor Gubernur Riau

Ribuan calon PPPK Pemprov Riau yang sudah dinyatakan lulus tahun 2023 lalu mengancam akan menduduki kantor Gubernur Riau.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: M Iqbal
Istimewa
Peserta seleksi PPPK di lingkungan Pemprov Riau sedang bersiap mengikuti ujian SKD, Jumat (10/11/2023). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Ribuan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemprov Riau yang sudah dinyatakan lulus tahun 2023 lalu mengancam akan menduduki kantor gubernur Riau. 

Para peserta PPPK yang sudah lulus ini mengaku kesal sebab hingga saat ini mereka belum menerima SK pengangkatan.

Padahal mereka sudah dinyatakan lulus sejak tahun 2023 lalu. 

Bahkan diantaranya mereka sudah ada yang keluar dari tempat kerjanya yang lama.

Sementara SK pengangkatan nya hingga saat ini belum mereka terima.

Akibatnya mereka menganggur dan tidak ada pemasukan.

"Kami heran juga, sudah setahun loh kami menunggu,  sampai hari ini kami belum juga menerima SK pengangkatan," kata salah seorang peserta PPPK Pemprov Riau lulusan tahun 2023 lalu yang meminta namanya tidak dituliskan, Jum'at (7/6/2024).

Sumber Tribun ini menyebutkan, informasi yang mereka terima tak kunjung diserahkan nya SK pengangkatan PPPK tersebut karena belum seluruhnya pemberkasan selesai.

Masih ada beberapa peserta yang belum keluar Pertimbangan Teknis (Pertek) nya untuk penetapan NIP.

"Apa salahnya yang sudah selesai itu diserahkan dulu SKnya, supaya kami bisa bekerja, karena kalau menunggu semuanya selesai entah kapan selesainya," ujarnya.

Para peserta PPPK yang lulus seleksi tahun 2023 ini berharap kepada Pemprov Riau agar segera menyerahkan SK pengangkatan PPPK nya.

Sebab dibeberapa kabupaten kota di Riau sebagian besar SK PPPK sudah diserahkan.

"Pekanbaru sudah, Kampar juga, terakhir kemarin Meranti, Pemprov kapan," kata calon PPPK yang lulus di formasi guru ini.

Menanggapi keluhan calon PPPK tersebut, Pj Gubernur Riau SF Hariyanto bersikukuh akan menyerahkan SK pengangkatan PPPK saat semua Pertek dan NIP diterbitkan oleh BKN. 

"Tunggu semuanya selesai baru kita serahkan SK nya, kan kasian kalau ada yang tertinggal," ujarnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved