Polemik SK PPPK Pemprov Riau

SK PPPK Pemprov Riau Tak Kunjung Diserahkan, Pj Gubri Instruksikan BKD Segera Tuntaskan

Hariyanto mengatakan, penyebab belum diserahkan SK ribuan calon PPPK Pemprov Riau ini disebabkan karena belum seluruhnya Pertek dikeluarkan BKN

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Sesri
ilustrasi Tribunkaltim
Pengangkatan PPPK Kampar Molor, Tunggu Pertimbangan Teknis BKN 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Setelah viral di media sosial, Pj Gubernur Riau SF Hariyanto langsung merespon soal keluhan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang belum mendapatkan SK.

Padahal mereka sudah setahun yang lalu dinyatakan lulus seleksi.

"Iya, saya sudah cek di medsos, itu banyak yang komentar. Besok kita rapat bersama Sekda, Biro Hukum dan BKD," kata SF Hariyanto saat dikonfirmasi terkait upaya Pemprov Riau dalam mengesa SK PPPK tahun 2023, Selasa (11/6/2024).

Hariyanto mengatakan, penyebab belum diserahkan SK ribuan calon PPPK Pemprov Riau ini disebabkan karena belum seluruhnya Pertimbangan Teknis (Pertek) untuk penetapan NIP dikeluarkan oleh BKN.

Sehingga ada beberapa calon PPPK yang belum bisa diproses penetapan SKnya. Sebab SK baru bisa dibuat setelah Pertek dan NIP dikeluarkan oleh BKN.

"Karena masih ada yang belum selesai, jadi belum bisa kita serahkan. Tapi itu kesalahan nya bukan di kami (Pemprov Riau)," ujarnya.

Meski demikian, pihaknya menginstruksikan kepada BKD Riau agar terus berkoordinasi dengan BKN. Sehingga Pertek untuk penetapan NIP bisa segera dituntaskan seluruh nya.

"Saya minta BKD tolong itu dikejar, supaya cepat selesai nya, kan kasian kita," katanya.

Baca juga: Sudah Setahun Menunggu SK Tak Juga Diserahkan, Calon PPPK Pemprov Riau: Diminta Sabar Terus

Baca juga: Sudah Setahun Lulus Tapi Belum Terima SK, Calon PPPK Pemprov Riau Ancam Duduki Kantor Gubernur Riau

Pihaknya mengimbau kepada calon PPPK yang lulus seleksi tahun 2023 lalu agar bersabar.

Sebab pihaknya menginginkan seluruh nya serentak penyerahan SK nya.

"Bagi yang sudah selesai pemberkasan nya sabar lah dulu, SK itu pasti kita serahkan," katanya.

Seperti diketahui, sebanyak 2.606 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemprov Riau yang sudah dinyatakan lulus tahun 2023 lalu mengancam akan menduduki kantor gubernur Riau. Sebab hingga saat ini mereka belum menerima SK pengangkatan.

Padahal diantaranya mereka sudah ada yang keluar dari tempat kerjanya yang lama. Sementara SK pengangkatan nya hingga saat ini belum mereka terima.

"Kami heran, sudah setahun kami menunggu SK sampai hari ini belum juga diserahkan," kata salah seorang peserta PPPK Pemprov Riau yang lulus tahun 2023 lalu yang meminta namanya tidak dituliskan.

Sumber Tribun ini menyebutkan, informasi yang mereka terima tak kunjung diserahkan nya SK pengangkatan PPPK tersebut karena belum seluruhnya pemberkasan selesai. Masih ada beberapa peserta yang belum keluar Pertimbangan Teknis (Pertek) nya untuk penetapan NIP.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved