PSU di Riau
Jelang PSU di 2 TPS di Dumai, KPU Dumai Masih Ikuti Rakor Bersama KPU RI
Saat ini KPU Dumai, sedang mengikuti rapat koordinasi (Rakor) bersama KPU RI, pada Kamis (13/06/2024) terkait pelaksaan PSU.
Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Sesri
TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Kota Dumai akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Dua TPS yang akan melaksanakan PSU di kota Dumai, tersebut yakni, TPS 17 Kelurahaan Simpang Tetap Darul Ikhsan (STDI) dan TPS 07 kelurahan Purnama, kedua TPS tersebut berada di Kecamatan Dumai Barat.
Saat ini KPU Dumai, sedang mengikuti rapat koordinasi (Rakor) bersama KPU RI, pada Kamis (13/06/2024) terkait pelaksaan PSU.
Ketua KPU Dumai, Zulfan mengungkapkan, bahwa saat ini pihaknya masih mengikuti rakor bersama KPU RI, di Jakarta.
"Kami masih mengikuti Rakor bersama KPU RI, membahas terkait PSU, untuk rakor sendiri dilaksanakan mulai Rabu (12/06/2024), dan saat ini Kamis (13/06/2024) masih terus berjalan pembahasannya," katanya, Kamis.
Dirinya mengaku, berdasarkan hasil putusan MK terhadap permohonan yang diajukan oleh PDIP Kota Dumai, PSU di Daerah Pemilihan (Dapil) Empat kota Dumai, akan dilakukan di dua TPS di dapil Empat.
Baca juga: Sosok Hardi Chandra Bersaing di PSU Rohul, Pernah Dinobatkan Sebagai Dewan Termuda
Baca juga: Selisih Dua Suara, Donald Melihat Peluang Raih Kursi di PSU Dapil Lima Inhu, Riau
Zulfan menjelaskan, bahwa untuk daftar pemilih tetap (DPT) di dua TPS yang akan menggelar PSU tidak ada perubahan.
Di TPS 17 STDI jumlah DPT nya berjumlah 263 orang, dan TPS 7 Purnama itu sebanyak 255 orang.
"Kita sudah berkoordinasi dengan Polres Dumai, bahkan kita juga sudah menggelar rapat bersama Polres Dumai, terkait PSU," imbuhnya.
Sebelumnya, , Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton mengaku, telah melaksanakan koordinasi bersama KPU Kota Dumai, perihal tindak lanjut keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 234-01-03-04/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang dinyatakannya pelaksanaan PSU di dua TPS di Kota Dumai.
Dirinya mengaku, siap untuk melakukan pengamanan, penjagaan dan pengawalan PSU di dua TPS di Kecamatan Dumai Barat yakni TPS 017 Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan dan TPS 007 Kelurahan Purnama.
AKBP Dhovan meminta KPU Kota Dumai dan dukungan dari seluruh masyarakat agar pelaksanaan PSU di Kota Dumai dapat berjalan aman, lancar, tertib dan damai.
"Mari bersama kita memastikan bahwa Tahapan PSU ini akan berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya
( Tribunpekanbaru.com /Donny kusuma putra)
Hasil PSU di Riau, Saat Ini Rekap di Kecamatan, KPU Riau Klaim PSU di Dumai, Meranti dan Inhu Lancar |
![]() |
---|
Polda Kerahkan Personel BKO untuk Pengamanan PSU di Riau, Segini Jumlahnya |
![]() |
---|
Kapolda Riau Minta Anggotanya Deteksi Dini Potensi Gangguan Keamanan Pelaksanaan PSU di 4 Kabupaten |
![]() |
---|
KPU Inhu Terima Surat Teknis Pelaksanaan PSU di Inhu dari KPU RI |
![]() |
---|
KPU Dumai Siap Laksanakan PSU di 2 TPS Sesuai Intruksi KPU RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.