SOROTI Kasus Vina Cirebon, Mahfud MD: Hukum Kita Itu Sering Bisa Dimain-mainkan

Mahfud menyebut, hal tersebut bisa dilihat dari konstruksi perkara yang dalam berita acara disebut ada 11 tersangka.

Youtube Kompas TV
Menko Polhukam Mahfud MD mengumumkan pengunduran diri sebagai Menteri, Rabu (31/1/2024). 

TRIBUNPEKJANBARU.COM - Kasus Vina Cirebon masih menjadi perhatian masyarakat.

Prosesnya juga menjadi perhatian banyak pihak, tak terkecuali tokoh dan penjabat publik.

Salah satunya Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Mahfud menilai penegakkan hukum di negara ini sudah carut-marut.

Sebelumnya, ketiga pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dengan perkiraan usianya saat ini, yakni Pegi alias Perong (30), Andi (31), dan Dani (28).

Kemudian, pada 21 Mei 2024, salah satu buron kasus pembunuhan Vina dan Eki berhasil ditangkap yakni Pegi Setiawan alias Egi alias Perong.

Pegi yang diduga sebagai otak pembunuhan Vina ini ditangkap di wilayah Bandung, Jawa Barat setelah delapan tahun menjadi buron.

Namun, belakangan banyak kesaksian yang menyebut bahwa Pegi tidak terlibat dalam pembunuhan Vina karena berada di Bandung saat peristiwa terjadi.

Mahfud MD mengatakan, berkaca dari penanganan kasus Vina dan penangkapan Pegi, membuktikan bahwa penegakkan hukum bisa dimainkan.

“Itu lagi (kasus Vina), betapa hukum kita itu sering bisa dimain-mainkan ya.

Saya tidak ingin katakan bahwa selalu dimain-mainkan tapi sangat sering dimain-mainkan kalau sudah menyangkut pejabat atau mungkin menyangkut duit,” ujar Mahfud dikutip dari Podcast Terus Terang di kanal YouTube Mahfud MD Official, Kamis (13/6/2024).

Mahfud menyebut, hal tersebut bisa dilihat dari konstruksi perkara yang dalam berita acara disebut ada 11 tersangka.

Lalu, delapan orang diajukan ke pengadilan dan dihukum. Sedangkan, tiga orang tersangka lainnya disebut melarikan diri sehingga diumumkan sebagai buron.

Namun, delapan tahun kemudian, kasus tersebut baru dimunculkan lagi setelah ada film yang mengangkat kisah Vina.

Padahal, diketahui ada tiga orang buron dalam kasus pembunuhan tersebut.

“Muncul di film baru kemudian orang kaget lagi. Lalu dibuka lagi (kasusnya) Konyolnya lagi, padahal dulu resmi di dalam berita acara, resmi di dalam rilis yang diumumkan itu bahwa buron tiga orang,” kata Mahfud.

“Saya berpikir ini bukan sekadar unprofessional tetapi menurut saya memang ada permainan.

Tidak profesional itu orang mungkin kurang cakap, kurang hati-hati. Tapi kalau ada permainan untuk melindugi seseorang atau mendapat bayaran dari seseorang untuk mengaburkan kasus itu sudah sebenarnya sebuah permainan yang jahat,” ujarnya lagi.

Mahfud lantas mengatakan, ada dua masalah yang akhirnya terbongkar dari penangkapan Pegi yang disebut sebagai satu dari dua tersangka yang buron, sehingga semakin menguatkan ada permainan dalam kasus pembunuhan Vina tersebut.

Pertama, Pegi ditangkap sementara mulai muncul kesaksian bahwa orang yang buron tersebut bukan yang saat ini sudah ditangkap. Bahkan, pegi sendiri mengaku tidak tahu kejadian pembunuhan tersebut.

“Apakah Pegi ini namanya yang sekarang ada, apakah ini bukan sekadar kambing hitam ya kan,” katanya.

Masalah kedua, dua orang yang dulu juga dinyatakan buron malah disebut salah sebut sehingga dianggap tidak ada.

“Mana ada orang sudah menyelidiki lama kok salah sebut sehingga lalu dianggap enggak ada tuh dan satu hanya Pegi.

Pegi itu pun diragukan,” ujar Mahfud.

Oleh karena itu, Mahfud berani menyebut bahwa ada yang tidak benar di tingkat penyidikan kepolisian.

Dia juga mengatakan bahwa kasus Vina ini adalah murni kasus kejahatan atau tidak melibatkan kepentingan bisnis atau pejabat tertentu.

Lebih lanjut, Mahfud mengungkapkan harapannya pada pemerintahan selanjutnya yang akan dipimpin oleh Prabowo Subianto agar berani mengambil langkah tegas dan melakukan perbaikan pada penegakkan hukum yang sudah sangat carut-marut.

Buktinya, bisa terlihat dari penanganan kasus Pembunuhan Vina tersebut.

(TRIBUNPEKANBARU.COM)

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-for-outstream'); });
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved