Mahasiswi Dijambret Hingga Tewas
Sebelum Tewaskan Gofi Hidayana, 2 Pelaku Sudah 6 Kali Menjambret Demi Pesta Barang Haram
Ternyata korbannya tidak hanya Gofi Hidayana, tersangka jambret di Pekanbaru tersebut sudah 6 kali beraksi bersama-sama.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Muhammad Ridho
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Satu per satu terungkap aib 2 pelaku jambret di Pekanbaru yang tewaskan Gofi Hidayana di usia 25 tahun .
Ternyata korbannya tidak hanya Gofi Hidayana, tersangka jambret di Pekanbaru tersebut sudah 6 kali beraksi bersama-sama.
Dan hasil jambret yang mereka dapatkan digunakan untuk pesta barang haram, yaitu beli sabu.
Hal ini terungkap saat ekspos kasus jambret di Pekanbaru Jumat (14/6/2024) yang membuat Gofi Hidayana meninggal dunia .
Ya, Kasus mahasiswi dijambret hingga tewas di Pekanbaru memang menjadi sorotan di media sosial baru-baru ini.
Mahasiswi bernama Gofi Hidayana yang mengalami luka parah di bagian kepala hingga akhirnya meninggal dunia tersebut tak henti-hentinya dibahas.
Apalagi Gofi Hidayana diketahui juga menjadi tulang punggung keluarga dalam hal pemenuhan kebutuhan ekonomi dikarenakan ayahnya sudah meninggal dunia sekitar 2 tahun lalu .

Baca juga: Pengakuan Pelaku yang Jambret Gofi Hidayana, Kesal Ditinggal Saat Jatuh, Bocorkan Alamat Rumah Teman
Dua tersangka jambret yang menewaskan Gofi Hidayana (25) ternyata sudah sering kali beraksi.
Dua tersangka itu, yakni seorang juru parkir bernama Putra Manalu, selaku eksekutor yang duduk di boncengan sepeda motor, dan Fineas Agung Gumilang Sitorus yang bertindak sebagai joki, atau yang mengendarai sepeda motor.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Riau, AKBP Sunhot P Silalahi mengungkapkan, kedua pelaku tercatat sudah 6 kali melakukan aksi jambret bersama.
5 aksinya, dilakukan di wilayah hukum Polsek Binawidya. Sedangkan 1 aksi lagi, di wilayah hukum Polsek Limapuluh.
Baca juga: Gofi Hidayana Korban Tewas Akibat Jambret di Pekanbaru,Ternyata Dalam Perjalanan Pulang Usai Jualan
"Keduanya kita lakukan tes urine, positif mengonsumsi zat methamphetamine alias sabu. Kedua pelaku ini sering menggunakan narkotika jenis sabu. Hasil kejahatannya sering dipakai untuk beli narkotika," papar Sunhot, saat ekspos kasus, Jumat (14/6/2024).
Saat aksi jambret menimpanya, ketika itu korban Gofi Hidayana diketahui sedang dalam perjalanan pulang usai berjualan.
Sejatinya, uang tersebut akan dipakai untuk kebutuhan sehari-hari Gofi dan keluarga.
Pasalnya, Gofi disebut juga menjadi salah satu tulang punggung di keluarganya.

Lantaran, ayahnya sudah meninggal sekitar 2 tahun lalu. Ibunya, hanya ibu rumah tangga biasa.
AKBP Sunhot menuturkan, pada Rabu (12/6/2024) malam, korban berboncengan pakai sepeda motor dengan temannya, Joshua Kurniawan (25).
Korban baru pulang dari berdagang sate taichan di kawasan Pustaka Wilayah (Puswil) Kota Pekanbaru.
Korban rencananya ketika itu akan menuju ke Jalan Bambu Kuning.
Sesampainya di Jalan Hangtuah turunan, kedua pelaku yang juga berboncengan datang memepet.
Salah satu pelaku, menarik tas milik korban.
"Terjadi tarik-menarik, sepeda motor korban jatuh. Dan pelaku berhasil menarik tas. Pelaku juga jatuh. Korban Joshua berteriak jambret. Masyarakat sekitar situ langsung melakukan pertolongan dan mengejar pelaku. Satu pelaku berinisial PM (Putra Manalu, red) diamankan, satu pelaku lagi berhasil kabur," terang Sunhot.
Peristiwa ini, lalu dilaporkan warga ke Polsek Limapuluh.
Petugas kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku Putra Manalu. Sementara korban dilarikan ke rumah sakit Awal Bros Ahmad Yani. Namun korban dinyatakan meninggal dunia.
Polisi lalu melakukan pengembangan. Hasilnya, pelaku kedua bernama Fineas Agung Gumilang Sitorus, berhasil diamankan pada Kamis (13/6/2024) sekitar pukul 02.30 WIB dini hari di rumahnya di Jalan Arjuna Nomor 37B, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki.
Saat menangkap pelaku, petugas turut diamankan satu unit sepeda motor merk Yamaha Nmax warna hijau yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi jambret yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kedua pelaku pun dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan intensif lanjutan perihal kejadian ini.
Sementara hasil visum korban diungkapkan Sunhot, ditemukan ada darah mengalir dari kedua liang telinga serta hidung.
"Kemudian luka robek pada sudut bibir atas sebelah kanan dengan ukuran 2 x 1 cm tembus hingga rongga mulut. Luka terbuka pada lengan kiri, dengan ukuran 4 x 1 cm dengan dasar otot. Serta luka lebam pada daerah pundak kanan dan kedua pinggang," urai Sunhot.
"Dapat disimpulkan oleh dokter pasien datang sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan dugaan akibat benturan pada kepala," imbuh Sunhot.
( Tribunpekanbaru.com /Rizky Armanda)
UPDATE Penyidikan Pelaku Jambret di Pekanbaru Tewaskan Gofi Hidayana, Berkas Fenias Duluan Rampung |
![]() |
---|
Jambret di Pekanbaru Memang Ganas, Sebelum Gofi Hidayana Istri Polisi Saja Pernah Jadi Korban |
![]() |
---|
Suka Nyabu, Pelaku Jambret di Pekanbaru Tega Hilangkan Nyawa Gofi Hidayana, Hukuman Menanti |
![]() |
---|
Gofi Hidayana Korban Jambret di Pekanbaru, Tulang Punggung Keluarga Sejak Ayah Tiada |
![]() |
---|
Dua Pelaku Jambret yang Sebabkan Gofi Hidayana Meninggal Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.