Mahasiswi Dijambret Hingga Tewas
Jambret di Pekanbaru Memang Ganas, Sebelum Gofi Hidayana Istri Polisi Saja Pernah Jadi Korban
Aksi kawanan jambret di Pekanbaru, Riau, memang ganas dan tak pilih-pilih korban dalam beraksi.
TRIBUNPEKANBARU.COM, TRIBUN - Aksi kawanan jambret di Pekanbaru, Riau, memang ganas dan tak pilih-pilih korban dalam beraksi.
Jauh sebelum aksi dua pelaku jambret di Pekanbaru yang menewaskan Gofi Hidayana, pada Rabu (12/5/2024), setahun yang lalu bahkan istri anggota polisi juga bernasib sama.
Adalah Trifena Yantika Mariana (28), seorang istri anggota polisi pada 12 Mei 2023 lalu juga bernasib naas seperti Gofi Hidayana.
Bedanya, Gofi Hidayana meninggal di tempat akibat luka parah di kepala karena terbentur ke jalan.
Sedangkan Trifena yang merupakan Ibu Bhayangkari ini setelah jatuh dari motor saat dijambret tak sadarkan diri.
Baca juga: Suka Nyabu, Pelaku Jambret di Pekanbaru Tega Hilangkan Nyawa Gofi Hidayana, Hukuman Menanti
Baca juga: Pengakuan Pelaku yang Jambret Gofi Hidayana, Kesal Ditinggal Saat Jatuh, Bocorkan Alamat Rumah Teman
Kepala Trifena terbentur ke aspal dan dibawa ke rumah sakit untuk dirawat.
Trifena dijambret di Jalan Arjuna, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, pukul 11.30 WIB dan akhirnya meninggal pada pukul 21.15 WIB.
Setelah dirawat di rumah sakit selama 3 hari, istri anggota Direktorat Polairud Polda Riau ini meninggal dunia karena mengalami pendarahan di bagian otak.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya ketika itu, mengatakan pelaku jambret berinisial GS alias Wan Kancil berhasil ditangkap sehari sebelum Trifena meninggal dunia.
Tersangka ditangkap di kediamannya di Jalan Tambusai, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau.
Wan Kancil mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana curas atau jambret di Jalan Arjuna dengan korban istri polisi bernama Trifena.
Wan Kancil ternyata juga merupakan residivis atas kasus yang sama.
Setelah itu, kasus jambret di Pekanbaru pada akhir tahun lalu, terjadi di Jalan Rokan, Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Lima Puluh juga menyebabkan korban meninggal dunia.
Pelaku ditangkap tim gabungan Jatanras Ditreskrimum Polda Riau dan Satreskrim Polresta.
Pelaku berinisial TS alias Iyal (43). Polisi terpaksa melumpuhkan pelaku dengan tembakan di bagian kaki, lantaran mencoba melarikan diri dan melawan saat hendak ditangkap.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.