Kasus Vina Cirebon
4 Kejanggalan Liga Akbar Diperiksa, Diajak Keliling Kota Cirebon 4 Hari Usai Vina Tewas
Ada 4 kejanggalan pemeriksaan Liga Akbar terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon . Hal ini membuat kasus Vina Cirebon berubah arah.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Ada 4 kejanggalan pemeriksaan Liga Akbar terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon .
Ia menjalani pemeriksaan di Polres Cirebon Kota setelah dijemput oleh polisi tanpa surat pemberitahuan.
Liga Akbar diketahui adalah teman dekatnya Eki dan kekasihnya Vina yang tewas pada tahun 2016.
Teman almarhum Eki, memberikan kesaksian berbeda saat diperiksa polisi pada 2016 silam.
Hal ini membuat kasus Vina Cirebon berubah arah.
Apalagi Liga Akbar mengaku dipaksa membuat kesaksian sesuai arahan penyidik meski dia tak mengalaminya.
Inilah 4 kejanggalan pemeriksaan Liga Akbar :
1. Dijemput Polisi Tanpa Pemberitahuan
Liga Akbar cerita dijemput polisi tanpa pemberitahuan lebih dahulu untuk menjalani pemeriksaan beberapa hari setelah kematian Eki dan Vina.
Tiga atau empat hari sebelum penjemputan, Liga bertemu dengan Iptu Rudiana ayah Eki.
Pertemuan itu dilakukan di dalam mobil yang berjalan berkeliling kota dengan membahas detail mengenai pakaian yang digunakan Eki pada saat kejadian.
Selain itu, Rudiana juga menanyakan apakah Eki sebelumnya pernah memiliki masalah dengan orang lain.
2. Dipaksa Mengaku?
Liga yang memiliki nama lengkap Liga Akbar Cahyana menyebut dipaksa mengakui hal yang tidak diketahuinya tentang kronologi kematian Eki dan Vina di tahun 2016.
Ia menjalani pemeriksaan di Polres Cirebon Kota setelah dijemput oleh polisi tanpa surat pemberitahuan.
| PILU, 7 Terpidana Seumur Hidup Kasus Vina Cirebon Frustasi, Lukai Diri Sendiri, Sudirman Makin Kurus |
|
|---|
| Bikin Sedih, Dengan Tangan Diborgol Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Bersimpuh di Pusara Ayah |
|
|---|
| Nasib Pertunangan Rivaldy Terpidana Kasus Vina Cirebon dengan Yuli , 'Kami sama-sama Bertahan' |
|
|---|
| PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Penasehat Ahli Kapolri : Saya Lega PK Ditolak, Tapi. . . |
|
|---|
| Komisi III DPR RI Harus Panggil Kapolri, Tanyakan soal Timsus Kasus Vina dan Pelaporan Iptu Rudiana |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/4-Kejanggalan-Liga-Akbar-Diperiksa-Diajak-Keliling-Kota-Cirebon-4-Hari-Usai-Vina-Tewas.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.