Kasus Vina Cirebon
Dihukum Seumur Hidup, Ucil Bersumpah Tak Ikut Bunuh Vina Cirebon dan Eky: Dipaksa Mengaku
Rifaldy Aditya Wardhana alias Ucil terpidana kasus Vina Cirebon dihukum seumur hidup ternyata awalnya ditangkap kasus senjata tajam.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Dihukum seumur hidup, ucil mengaku mendapat perlakuan buruk hingga akhirnya mengakui perbuatan yang tidak dia lakukan.
Bahkan di depan keluarga, ia bersumpah dipaksa mengaku ikut membunuh Vina dan Eky.
Diketahui Rifaldy Aditya Wardhana alias Ucil terpidana kasus Vina Cirebon dihukum seumur hidup ternyata awalnya ditangkap kasus senjata tajam.
Adapun Rivaldy diamankan karena sedang mengobrak abrik pedagang di wilayang Gunungsari, Cirebon.
Rivaldy mengamuk karena sedang berkelahi dengan pacarnya.
Kemudian ia pun ditangkap dan diamankan di Polsek Utbar, Polres Cirebon Kota.
Namun dalam persidangan, rupanya Rivaldy disatukan berkasnya dengan terpidana kasus Vina lainnya.
Diketahui ada 7 anak muda ditangkap di depan SMP 11 Cirebon.
Mereka adalah, Eko, Jaya, Hadi, Eka Sandi, Supriyanto, Sudirman, dan Saka Tatal.
Ke-7 anak muda itu didakwa membunuh Vina dan Eky.
Rivaldy pun kemudian didakwa dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup sama seperti 6 terpidana lain.
Sementara Saka Tatal divonis 8 tahun penjara karena saat itu masih di bawah umur.
Menurut bibinya, Rivaldy menegaskan kalau dirinya tidak membunuh Vina dan Eky.
Bahkan hal itu disampaikan oleh Ucil kepada bibinya yang lain.
"Cerita ke Wawanya yang udah meninggal, katanya ‘Wawa demi Allah gak ikutan, Aldi mah kejadiannya sama pacar Aldi bertengkar di Gunungsari’," kata sang bibi dikutip dari Youtube Dedi Mulyadi, Senin (17/6/2024) via Tribunnewsbogor.com.
PILU, 7 Terpidana Seumur Hidup Kasus Vina Cirebon Frustasi, Lukai Diri Sendiri, Sudirman Makin Kurus |
![]() |
---|
Bikin Sedih, Dengan Tangan Diborgol Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Bersimpuh di Pusara Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pertunangan Rivaldy Terpidana Kasus Vina Cirebon dengan Yuli , 'Kami sama-sama Bertahan' |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Penasehat Ahli Kapolri : Saya Lega PK Ditolak, Tapi. . . |
![]() |
---|
Komisi III DPR RI Harus Panggil Kapolri, Tanyakan soal Timsus Kasus Vina dan Pelaporan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.