Kasus Vina Cirebon
INILAH 2 KEJANGGALAN Iptu Rudiana Menurut Eks Wakapolri dalam Kasus Vina Cirebon
Iptu Rudiana sampai mengajak Liga Akbar untuk memberikan kesaksian yang akhirnya berkembang menjadi kesaksian yang tidak benar.
TRIBUNPEKANBARUCOM - Lanjutan Kasus Vina Cirebon masih menjadi sorotan publik.
Fakta-fakta yang terkuak menandakan kasus ini masih menyimpan misteri.
Terbaru yakni keterlibatan Iptu Rudiana, Ayah Eky.
Menurut Eks Wakapolri 2013-2024, Komjen Pol (purn) Oegroseno Iptu Rudiana melakukan pelanggaran kode etik
Iptu Rudiana bahkan bisa terkena sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat atau PTDH.
Oegroseno menjelaskan ada beberapa keanehan yang dilakukan Iptu Rudiana di kasus Vina Cirebon ini.
Pertama adalah terkait penyidikan kasus dalam hal tugas anggota Polisi.
Oegroseno menjelaskan bahwa dalam suatu penyidikan harus ada surat perintah penyidikan.
Setelah dianalisa TKP dan kasusnya, baru cari barang bukti yang bisa ditemukan dan bisa dipertanggung jawabkan di pengadilan.
"Nah, pada saat dimulai penyidikan, peran Iptu Rudiana ini kan tidak dalam gabungan sebagai tim penyidik, dia di bidang narkotika" kata Oegroseno dikutip dari Kompas TV, Sabtu (15/6/2024) via Tribunnewsbogor.com.
Baca juga: Pengakuan Mengejutkan Liga Akbar Soal Ayah Eki Iptu Rudiana, Jumpa 4 Mata Usai Vina Tewas
Baca juga: Liga Akbar Ngaku Dipaksa Tanda Tangan BAP Meski Bilang Tak Tahu Detail Tewasnya Vina Cirebon
Memang korbannya ini adalah anak dari Iptu Rudiana.
"Padahal untuk menunjukan itu kan cukup bapaknya saja bisa, kenapa ngajak Liga Akbar ?. Ini aneh satu ini," katanya.
Keanehan kedua yang diduga pelanggaran kode etik adalah membawa Liga Akbar ke penyidik.
Sementara yang menjadi pertanyaan adalah surat perintah untuk membawa Liga Akbar ke penyidik.
"Ada gak surat panggilan ?, surat perintah menghadapkan ke penyidik ?. Ini kan harus ada walaupun beliau seorang perwira juga, tapi bukan terlibat dalam penyidikan tersebut," katanya.
PILU, 7 Terpidana Seumur Hidup Kasus Vina Cirebon Frustasi, Lukai Diri Sendiri, Sudirman Makin Kurus |
![]() |
---|
Bikin Sedih, Dengan Tangan Diborgol Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Bersimpuh di Pusara Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pertunangan Rivaldy Terpidana Kasus Vina Cirebon dengan Yuli , 'Kami sama-sama Bertahan' |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Penasehat Ahli Kapolri : Saya Lega PK Ditolak, Tapi. . . |
![]() |
---|
Komisi III DPR RI Harus Panggil Kapolri, Tanyakan soal Timsus Kasus Vina dan Pelaporan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.