Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Vina Cirebon

FAKTA Farhat Abbas Laporkan Iptu Rudiana ke Polres Cirebon , Ada Pengakuan yang Berbeda

Inilah fakta Farhat Abbas melaporkan Iptu Rudiana ke Polres Cirebon . Inilah yang diharapkan oleh Farhat Abbas untuk kasus Vina Cirebon

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar Tribun Cirebon
Fakta Farhat Abbas laporkan Iptu Rudiana ke Polres Cirebon 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Fakta farhat Abbas laporkan Iptu Rudiana ke Polres Cirebon . D=Farhat Abbas muncul sebagai kuasa hukum Saka Tatal .

Saka Tatal adalah salah satu orang yang juga ditahan atas kasus pembunuhan Vina dan Eki tahun 2016 silam . Dan Saat ini Saka Tatal telah bebas .

Namun , Saka Tatal kemudian menceritakan perihal penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus Vina . Saka membatah smeua tuduhan kepadanya .

Baca juga: NASIB Liga Akbar setelah Blak-blakan di Kasus Vina Cirebon dan Seret Iptu Rudiana

bahkan ia mengatakan polisi sudah salah tangkap terhadap dirinya . Ini yang kemudian menjadikan kasus VIna semakin berkembang .

Kini , pihak Saka Tatal berbalik melaporkan Iptu Rudiana ke Polres Cirebon . Iptu Rudiana sendiri adalah ayah dari Almarhum Eki yang juga menjadi korban dalam kasus tersebut .

Terbaru, kasus pembunuhan Vina dan Eki pada tahun 2016 kembali mencuat dengan laporan terbaru dari tim kuasa hukum Saka Tatal.

Tim tersebut mendatangi Mapolres Cirebon Kota, Senin (17/6/2024) untuk melaporkan Iptu Rudiana, ayah kandung Eki, atas dugaan rekayasa dalam pengungkapan kasus ini.

Farhat Abbas, salah satu kuasa hukum Saka Tatal, menyampaikan bahwa terdapat kejanggalan dalam keterangan penyebab kematian Vina dan Eki yang disampaikan oleh Rudiana.

Baca juga: Hasil Pemeriksaan Iptu Rudiana oleh Propam Mabes Polri akan Memastikan Rekayasa Kasus Vina Cirebon

"Ya, kemarin kami telah mendatangi Polres Cirebon Kota untuk melaporkan Rudiana."

"Kami laporkan karena pengakuan dari Rudiana seolah-olah dia sudah langsung tahu bahwa yang membunuh itu 11 orang, kemudian yang mengakibatkan kematian adalah dari tusukan samurai dan luka segala macam, tapi kenyataannya berbeda dengan apa yang terjadi," ujar Farhat, Selasa (18/6/2024).

Saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan sembilan orang yang terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.

Farhat mengungkapkan bahwa awalnya ada 11 tersangka, tetapi sekarang jumlahnya berkurang menjadi sembilan.

"Karena sekarang kaitannya dengan Pegi Perong itu tetap seolah-olah kejadiannya seperti itu tidak berubah, artinya dulu ada 11 sekarang tinggal 9 (tersangka)," ucapnya.

Farhat menjelaskan, bahwa dua orang pelaku telah dihapus dari daftar tersangka.

Baca juga: Liga Akbar Buka Bobroknya Pemeriksaan Kasus Vina Cirebon tahun 2016, Kini Tergantung Iptu Rudiana

Namun, ia meminta agar seluruh terpidana yang saat ini tengah menjalani masa tahanan dibebaskan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved