Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Vina Cirebon

Masih Ada Jejak Digital, 3 BUKTI KUAT Pegi Diduga Ada di Bandung saat Kejadian Pembunuhan Vina

Update Kasus Vina Cirebon, kuasa hukum jelaskan tiga bukti kuat Pegi tidak ada di lokasi saat kejadian pembunuhan Vina

tangkap layar
Sosok hakim tunggal yang pimpin sidang praperadilan pegi Setiawan 

Rudi Irawan, ayah sekaligus mandor yang mempekerjakan Pegi sebagai kuli menyatakan bahwa Pegi tak berada di Cirebon saat Vina dan Eky dibunuh. 

Pegi dan sejumlah rekannya kala itu bekerja membangun rumah milik Agus Aceng di Bumi Rancamaya Bandung.

Rudi sebagai mandor mengaku memiliki catatan kasbon atau penerimaan gaji yang mesti ditanda tangan oleh penerimanya.

Ia membagikan gaji anak buahnya pada pukul 18.00 WIB Sabtu 27 Agustus 2016. 

Diketahui, di hari yang sama pada malam harinya Vina dan Eky menjadi korban pembunuhan. 

"Saya kan punya bukti gajian Sabtu 27 anak-anak gajian jam 6 malam. Saya bagikan," kata Rudi Irawan, Kamis (30/5/2024). 

Dalam isi dakwaan disebut bahwa Pegi dan yang lain sudah nongkrong di salah satu warung sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) pukul 19.30 WIB.

Lalu mereka bertemu Vina dan Eky pukul 21.00 WIB.

Jika dihitung perjalanan dari Bandung ke Cirebon butuh waktu 2 jam menggunakan mobil.

Dalam catatannya, ada nama Pegi Setiawan yang saat itu menerima gaji.

"Ini bukti gajian, bukti kasbon gajian. Ada nama Pegi," kata Rudi.

Hal ini juga dibenarkan, kuasa hukum Pegi, Sugianti.

"Ada catatan gaji, ya slip gaji yang walaupun kecil, catatan dari kertas buram ya itu akan membuktikan Pegi masih menerima gaji di tanggal 26 Agustus 2016."

"26 Agustus masih menerima gaji, Oktober juga masih menerima gaji," katanya, Selasa, (28/5/2024).

Rekan kerja Pegi Setiawan, Ibnu bersaksi bahwa dirinya bekerja sejak awal Agustus 2016.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved