Kasus Vina Cirebon
Perseteruan dalam Kasus Vina Cirebon, Hotman Paris dan Putri Maya Rumanti ' Hajar ' Sosok Widya
Kasus Vina Cirebon merembes ke perseteruan Hotman Paria dan Putri Maya Rumanti . Sosok Widya habis disemprot karena komentar tajamnya
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasus pembunuhan Vina Cirebon kini menyerempet ke perseteruan di dunia maya yang melibatkan Hotman Paris .
Pengacara kondang ini bahkan secara blak-blakan mengomentari komentara salah satu netizen yang bernama Widya .
Tidak hanya Hotman , Putri Maya Rumanti ynag merupakan pengacara Vina juga ikut nimbrung mengomentari postingan VT Widya .
Baca juga: Disebut Pura-Pura Kesurupan Arwah Vina demi Uang Rp 60 Juta, Linda: Kalau Dapat Aku Udah Cantik
Terang saja kasus Vina ini makin melebar dan menjadi perbincangan dan perhatian netizen Indonesia . Sementara kasus ini juga terus bergulir di kepolisian , dimana sosok Pegi Setiawan juga masih dalam pendalaman .
Jelas ini jadi drama yang menarik dan terus akan lama mengingat kasus Vina Cirebon ini masih menjadi perhatian banyak pihak
Ya , baru-baru ini pengacara Hotman Paris berseteru dengan seorang wanita yang disebut sebagai bu Widya.
Widya sering kali menyampaikan keterangan perihal kasus Vina Cirebon yang saat ini menjadi perbincangan publik, karena kasusnya tak kunjung selesai.
Pernyataan Widya ini juga kerap kali membuat pengacara keluarga Vina Cirebon itu meradang, bahkan Hotman Paris beberapa kali dalam unggahnya di media sosial, menyindir Widya yang dijuluki bu bacot.
Ada beberapa pernyataan Widya yang ikut campur dalam polemik kasus Vina Cirebon ini, diantaranya menuduh Iptu Rudiana memiliki peran khusus dalam pembunuhan Eky dan Vina di Cirebon.
Baca juga: Sebut Vina Tewas Karena Tusukan Samurai, Karir Iptu Rudiana Terancam Rusak, Dipolisikan Farhat
Bahkan Widya menyebut bahwa kasus Vina ini sengaja diciptakan demi menutup kesalahan Iptu Rudiana, ayah Eky.
Tak hanya itu saja, Widya juga sempat menuduh Putri, tim pengacara Hotman Paris sebagai Linda. Hal itu hanya dikarenakan tim pengacara Hotman Peris tersebut sama-sama memiliki tahi lalat.
"Gampang kok periksa aja itu Iptu Rudiana kenapa ada yang membela Iptu Rudiana nih, keluarganya, orang terkait."
"Disuap Iptu Rudiana terus mengundurkan diri dari kasus ini, kemarin garang sekarang lowbat. Ada apa dengan kalian?" kata Widya.
Widya bahkan meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk menandatangani surat perintah pemeriksaan terhadap Iptu Rudiana, ayah Eky.
Selain menuduh Iptu Rudiana melakukan suap, Widya juga menuding kasus Vina melibatkan jenderal.
"Kalau penguasa kita taringnya panjang, bisa, ringan kok. Tinggal intruksikan jangan pandang bulu lindungi jenderal. Panggil kembali itu Rudiana," katanya.
Asumsi liar yang berikan Widya ini pun rupanya membuat pengacara kondang Hotman Paris meradang, ia bahkan membela Putri yang dituduh sebagai Linda.
"Ha ha ini fitnah bu! Putri bukan linda! Putri adalah pengacara lampung yg tergabung dgn Hotman 911 utk bela masyarakat ngak mampu!,"
"Kok pengacara vina disebut adalah linda?? Ngaca kau bu! Putri besar di lampung , ngak ikut Geng motor Cirebon’s! Ha ha ngaco bu," ujar Hotman Paris, dilansir dari unggahan Instagram Hotman Paris, minggu, (9/6/2024).
Baca juga: Update Kasus Vina Cirebon , Kuasa Hukum 5 Terpidana Siapkan Novum Baru , Akan Ketahuan yang Benar
Putri Maya Rumanti pribadi ikut mengomentari pernyataan Widya di unggahan Hotman Paris Hutapea.
Ia meminta bantuan warganet untuk mencari alamat dari Widya tersebut.
"Tolong cari alamat si Widya ini, biar dikasih pelajaran!,” tulis Putri Maya Rumanti di kolom komentar.
Hotman Paris juga menjuluki Widya sebagai bu bacot, karena asumsi liarnya terhadap kasus Vina Cirebon.
"Hai bu bacot, bu widya, tolong bacotnya diarahkan ke lembaga resmi pemerintah, komisi III DPR. Bacotmu juga diarahkan ke Menkopolhukam agar juga bisa dikasih perhatian, bacotmu juga diarahkan ke pak Jokowi agar segera membentuk tim fakta," ujarnya.
Kuasa Hukum 5 Terpidana Cari Novum
Update kasus Vina dan Eki Cirebon . Tim Kuasa hukum tengah mengumpulkan novum untuk pengajuan PK untul lima terpidana .
Novum atau bukti baru tersebut nantinya akan menjadi pintu untuk memastikan apakah memang ada kesalahan saat penanganan kasus kematian Vina dan Eki untuk lima terpidana.
Dengan demikian , maka kasus pembunuhan Vina dan Eki ini semakin terbongkar hingga ke proses penyidikan tahun 2016 silam .
Bagaimana para mereka yang ditetapkan tersangka kemudian divonis pengadilan hingga menjadi orang pesakitan selama bertahun-tahun .
Bahkan beberapa saksi yang sebelumnya enggan bercerita , kini satu per satu muncul ke permukaan . Melakukan berbagai usaha dengan membongkar kebenaran yang mereka ketahui .
Baca juga: Update Kasus Vina Cirebon , Kuasa Hukum 5 Terpidana Siapkan Novum Baru , Akan Ketahuan yang Benar
Dan kini kuasa hukum 5 terpidana akan mengumpulkan bukti baru untuk memastikan apakah terpidana bisa dibebaskan atau tidaknya
Demikian dikatakan Ketua DPC Ikatan Advokat Indonesia atau Ikadin Bandung, Jutek Bongso atau sebagai Wasekjen DPN Peradi didampingi Ketua Dewan Penasehat Ikadin Bandung, Roely Panggabean atau sebagai Wakil Ketum DPN Peradi mendapatkan tugas khusus dari Ketum Peradi, Otto Hasibuan.
Tugas tersebut terkait kondisi kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, yang memang masuk dalam wilayah mereka karena di Jabar.
Peradi memang merupakan kuasa hukum dari lima terpidana kasus Vina sekaligus saksi teman terpidana.
Menurut Jutek, mereka melihat perkembangan kasus ini menarik. Pasalnya, ada dua sisi yang bertanya, jika bukan mereka pembunuhnya lalu siapa?
"Pertanyaan kami tak ke sana. Tapi, kalau mereka tak bersalah terpidana ini terus haruskah mendekam di penjara seumur hidup? Ya tentu ironis bagi kami penegak hukum," katanya, Selasa (18/6/2024) ditemui di Pasteur.
Jutek menegaskan, pihaknya harus menempatkan mana yang benar dan mana yang salah. Dia pun menyebut tak ingin mengganggu kerja institusi lain, dan tak menyalah-nyalahkan institusi lain dalam kasus ini.
"Ya artinya, kami hanya ingin menempatkan kasus ini pada tempatnya. Yang bersalah harus dihukum, dan yang tak bersalah itu tak boleh dihukum. Itu kan ketentuan hukum Indonesia," ujarnya.
Peradi pun tengah melakukan langkah, seperti mengumpulkan bukti-bukti baru (novum) dalam upaya peninjauan kembali (PK) jika betul dari apa yang mereka dengar dan lakukan.
Baca juga: NASIB Liga Akbar setelah Blak-blakan di Kasus Vina Cirebon dan Seret Iptu Rudiana
"Karena memang sudah kami yang menangani, maka keyakinan dan kesaksian mereka betul apa adanya dengan fakta dan kondisi sesuai di lapangan. Novum pun bisa didapatkan salah satunya dari hasil pemeriksaan," katanya.
Kasus Vina Cirebon masih berlanjut.
Terbaru, kasus pembunuhan Vina dan Eki pada tahun 2016 kembali mencuat dengan laporan terbaru dari tim kuasa hukum Saka Tatal.
Tim tersebut mendatangi Mapolres Cirebon Kota, Senin (17/6/2024) untuk melaporkan Iptu Rudiana, ayah kandung Eki, atas dugaan rekayasa dalam pengungkapan kasus ini.
Farhat Abbas, salah satu kuasa hukum Saka Tatal, menyampaikan bahwa terdapat kejanggalan dalam keterangan penyebab kematian Vina dan Eki yang disampaikan oleh Rudiana.
"Ya, kemarin kami telah mendatangi Polres Cirebon Kota untuk melaporkan Rudiana."
"Kami laporkan karena pengakuan dari Rudiana seolah-olah dia sudah langsung tahu bahwa yang membunuh itu 11 orang, kemudian yang mengakibatkan kematian adalah dari tusukan samurai dan luka segala macam, tapi kenyataannya berbeda dengan apa yang terjadi," ujar Farhat, Selasa (18/6/2024).
Saat ini, pihak kepolisian telah menetapkan sembilan orang yang terlibat dalam kasus pembunuhan tersebut.
Baca juga: Saksi Baru Kasus Vina Cirebon, Bu Nining Ketakutan Didatangi Polisi Saat Jaga Warung
Farhat mengungkapkan bahwa awalnya ada 11 tersangka, tetapi sekarang jumlahnya berkurang menjadi sembilan.
"Karena sekarang kaitannya dengan Pegi Perong itu tetap seolah-olah kejadiannya seperti itu tidak berubah, artinya dulu ada 11 sekarang tinggal 9 (tersangka)," ucapnya.
Farhat menjelaskan, bahwa dua orang pelaku telah dihapus dari daftar tersangka.
Namun, ia meminta agar seluruh terpidana yang saat ini tengah menjalani masa tahanan dibebaskan.
"Kalau dulu itu rekayasa dan arahan yang didampingi penyidikan atau dilaporkan oleh ayah korban, kita maunya bukan hilang dua, kalau perlu mereka semua bebas dan merdeka dari kezaliman penyidikan, penuntutan dan hukuman," jelas dia.
Ia berharap Polres Cirebon Kota dapat memproses laporan tim kuasa hukum Saka Tatal terkait dugaan rekayasa keterangan yang dilakukan oleh Rudiana.
"Laporan itu kini sedang diproses."
"Mudah-mudahan Polres Cirebon Kota ini berkoordinasi dengan Bareskrim atau Polda."
"Kami berharap laporan ini ditindak, diproses, kemudian jika ada kesalahan diluruskan. Kita turut berduka cita atas wafatnya anak Pak Rudiana, tapi kita juga sangat sedih Indonesia berduka jika proses penanganannya seperti itu," katanya. (*)
( Tribunpekanbaru.com )
Baca juga: Hasil Pemeriksaan Iptu Rudiana oleh Propam Mabes Polri akan Memastikan Rekayasa Kasus Vina Cirebon
PILU, 7 Terpidana Seumur Hidup Kasus Vina Cirebon Frustasi, Lukai Diri Sendiri, Sudirman Makin Kurus |
![]() |
---|
Bikin Sedih, Dengan Tangan Diborgol Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Bersimpuh di Pusara Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pertunangan Rivaldy Terpidana Kasus Vina Cirebon dengan Yuli , 'Kami sama-sama Bertahan' |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Penasehat Ahli Kapolri : Saya Lega PK Ditolak, Tapi. . . |
![]() |
---|
Komisi III DPR RI Harus Panggil Kapolri, Tanyakan soal Timsus Kasus Vina dan Pelaporan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.