Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Vina Cirebon

Abdul Pasren Pernah bikin Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Menangis, Kini Pilih Menutup Diri

Abdul Pasren komitmen dengan pernyataannya. Itu yang kemudian menjadikannya sempat dinilai tak mau membantu warga yang terjerat masalah

Editor: Budi Rahmat
kolase istimewa/youtube kang dedi mulyadi channel
Ketua RT Abdul Pasren yang disebut-sebut keterangannya menjebloskan 5 terpidana kasus Vina Cirebon, kini entah dimana. Foto kanan: Pramudya, salah satu saksi. 

TRIBUNPEKANBARU.COM-  Sosok Abdul Pasren yang pernah membuat keluarga terpidana kasus Vina Cirebon menangis . Abdul Pasren yang adalah ketua RT ternyata punya prinsip yang kuat.

Hal yang diduga menjadi alasan warga mengusir Abdul Pasren dari kampungnya. Selain karena memang banyak warga yang menjadi tersangka kasus Vina pada tahun 2016 lalu.

Kini, terungkap apa yang dilakukan Abdul Pasren tenyata berimbas pada keluarga terpidana.

Pasalnya beberapa terpidana yang sempat meminta tolong pada Abdul Pasren , tidak mendapatkan apa yang diharapkan.

Baca juga: Masih Ada Jejak Digital, 3 BUKTI KUAT Pegi Diduga Ada di Bandung saat Kejadian Pembunuhan Vina

Tegas Tak Mau Berbohong

Sejumlah warganya diangkut polisi dan kini menjadi terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Akibatnya, sang ketua Rt itupun diusir dari kampungnya oleh warga.

Paman Saka Tatal, Sadikun menyebut sang ketua RT yang menjabat saat itu bertanggung jawab ketika sejumlah warganya ditangkap oleh polisi akibat kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Menurutnya, Pak RT tak memberikan keterangan apapun saat di kantor polisi untuk membela warganya yang kini sudah divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Cirebon.

Baca juga: Dari Kanit Jadi Kapolsek, Iptu Rudiana Diduga Rekayasa Kasus Vina Cirebon:Liga Akbar Minta Kejujuran

"Dia enggak ngasih keterangan atau apa. Makanya warga sini ngusir pak, RT-nya tuh. Enggak punya tanggung jawab," ujar Sadikun kesal saat berbincang dengan Dedi Mulyadi di channel Youtube Dedi Mulyadi.

Belakangan pengakuan Abdul Pasren pun akhirnya terkuak.

Hal itu tertuang dalam isi putusan Rivaldi Aditya Wardana alias Ucil dan Eko.

Dalam putusan tersebut, Abdul Pasren justru mengaku dibujuk para keluarga terpidana Kasus Vina Cirebon.

Disana tertulis, Abdul Abdul Pasren mengaku didatangi keluarga Eko Ramadhani, Hadi, Jaya, Supriyanto dan pengacara.

Mereka meminta agar Abdul Abdul Pasren membantu membebaskan Eko Ramadhani, Hadi, Jaya, Supriyanto dan Eka Sandy.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved