Polrestabes Medan Rilis 15 Anggotanya yang DPO, Polda Sumut Malah Bilang Sudah Dipecat
Polda Sumut menjelaskan soal kolase foto 15 personel Polrestabes Medan yang bertuliskan 'Daftar Pencarian Orang'.
Editor:
Firmauli Sihaloho
HO/Polda Sumut
Sebanyak 15 personel Polrestabes Medan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka diduga terlibat pidana dan kode etik profesi Polri.
TRIBUNPEKANBARU.COM - 15 Anggota Polisi dari Polrestabes Medan masuk dalam daftar pencarian orang.
Informasi itu ditandatangani Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Tomi, tertanggal 6 Juni 2024.
DPO itu memuat foto dan nama personel yang bermasalah.
Terlihat dengan jelas DPO itu berada di sebuah papan pemberitahuan diduga di Polrestabes Medan.
Adapun ke 15 Polisi yang Jadi Buronan tersebut ialah :
1. Bripka Sutrisno
2. Bripka Ari Galih
3. Aiptu Sutarso
4. Bripka Riswandi
5. Brigadir Afriyanto Maha
6. Brigadir Sapril
7. Brigadir Muhammad Ade Nugraha
8. Brigadir Jefri Suzaldi
9. Brigadir Eliot TM Silitonga
10. Brigadir Muladi
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Akselerasi CIMB Niaga Tingkatkan Kepemilikan Mobil Listrik: Promo Menggoda, Emisi Sirna |
![]() |
---|
Didampingi Surya Paloh hingga Megawati, Presiden Prabowo Sampaikan Keterangan Pers |
![]() |
---|
Penjarahan Rumah Pejabat Terlalu Mudah, Denny Sumargo: Hati-Hati dengan Provokasi |
![]() |
---|
Apa Arti NPD dalam Bahasa Gaul, Terkiat Suatu Gangguan Kepribadian |
![]() |
---|
Uya Kuya dan Eko Patrio Dikabarkan Mundur dari Anggota DPR RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.