Polrestabes Medan Rilis 15 Anggotanya yang DPO, Polda Sumut Malah Bilang Sudah Dipecat

Polda Sumut menjelaskan soal kolase foto 15 personel Polrestabes Medan yang bertuliskan 'Daftar Pencarian Orang'.

HO/Polda Sumut
Sebanyak 15 personel Polrestabes Medan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka diduga terlibat pidana dan kode etik profesi Polri. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - 15 Anggota Polisi dari Polrestabes Medan masuk dalam daftar pencarian orang.

Informasi itu ditandatangani Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Tomi, tertanggal 6 Juni 2024.

DPO itu memuat foto dan nama personel yang bermasalah.

Terlihat dengan jelas DPO itu berada di sebuah papan pemberitahuan diduga di Polrestabes Medan.

Adapun ke 15 Polisi yang Jadi Buronan tersebut ialah :

1. Bripka Sutrisno

2. Bripka Ari Galih

3. Aiptu Sutarso

4. Bripka Riswandi

5. Brigadir Afriyanto Maha

6. Brigadir Sapril

7. Brigadir Muhammad Ade Nugraha

8. Brigadir Jefri Suzaldi

9. Brigadir Eliot TM Silitonga

10. Brigadir Muladi

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved