Polrestabes Medan Rilis 15 Anggotanya yang DPO, Polda Sumut Malah Bilang Sudah Dipecat
Polda Sumut menjelaskan soal kolase foto 15 personel Polrestabes Medan yang bertuliskan 'Daftar Pencarian Orang'.
Editor:
Firmauli Sihaloho
HO/Polda Sumut
Sebanyak 15 personel Polrestabes Medan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka diduga terlibat pidana dan kode etik profesi Polri.
Hal ini diketahui berdasarkan kolase foto-foto yang tersebar.
Tiga dari 15 personel itu, pernah terlibat dugaan perampokan modus jual beli sepeda motor Cash On Delivery (COD) di Medan medio Oktober 2022 lalu.
Ketiganya yaitu Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra, dan Bripka Firman Bram Sidabutar ditangkap lebih dulu dan sudah diadili.
Sementara Aiptu Sutarso, juga sudah diadili karena melakukan tindak pidana dan pelanggaran kode etik profesi Polri.
(TRIBUNPEKANBARU.COM)
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Kunci Jawaban Halaman 95-96 Matematika Kelas 9 SMP Kurikulum Merdeka: Latihan D Jari-jari Lingkaran |
![]() |
---|
FK UNRI Dorong Inovasi Gizi Lokal: Es Krim Daun Kelor dan Bibit Kelor untuk Desa Sendayan |
![]() |
---|
ITTR English Course Gelar Dua Program Edukatif di Bulan September 2025 |
![]() |
---|
BERAKHIR Sudah Karir Wahyudi Moridu di DPRD Gorontalo, Ia Resmi Dipecat PDI P |
![]() |
---|
MISTERI Motif Briptu Rizka Habisi Suaminya Brigadir Esco usai Ditetapkan Tersangka, Ada Apa ? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.