DETIK-DETIK Bidan Digerebek Lagi Berduaan dengan Berondong di Kamar Hotel

Mulyono menyebut perempuan inisial EK merupakan tenaga medis atau bidan di salah satu pusat kesehatan masyarakat.

tribun sulbar
Bidan selingkuh dengan sopir ambulance di Polewali Mandar. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Peristiwa Bidan selingkuh terbongkar di Kabupaten Polewali Mandar (Polman).

Bidan tersebut berinisial EK berusia 33 tahun.

Dia menjalin hubungan terlarang dengan pemuda berusia 22 tahun.

Kini, EK dihadapkan pada sanksi kode etik dari Dinas Kesehatan Kabupaten Polewali Mandar (Polman)

Polres Polman telah menetapkan mereka sebagai tersangka dalam kasus perzinahan pada Selasa, 11 Juni 2024.

Insiden ini terungkap ketika suami EK, MI, menggerebek keduanya di sebuah kamar hotel di Kecamatan Wonomulyo, Kabupaten Polman. Saat digerebek, MZ ditemukan tanpa busana, sementara EK hanya mengenakan selimut.

Mereka kemudian pasrah digelandang petugas ke Mapolsek Urban Wonomulyo sebelum dibawa ke Mapolres Polman.

"Terungkapnya kasus ini berawal dari pengaduan MI yang melihat mobil istrinya di parkiran hotel," ungkap Kanit PPA Satreskrim Polres Polman, Ipda Mulyono, kepada wartawan.

MI, yang telah lama curiga dengan perilaku istrinya, memutuskan untuk mencari tahu keberadaan EK setelah tidak menemukannya di rumah dan mobilnya tidak ada di garasi.

Baca juga: Semua Warga Pati Diblacklist Rental Mobil di Surabaya: Kami Blacklist yang ber-KTP Pati

Baca juga: Presiden Jokowi Tolak Grasi yang Diajukan 7 Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Tahun 2019

Setelah berkeliling di daerah Wonomulyo hingga larut malam, MI akhirnya menemukan mobil istrinya di parkiran hotel dan langsung melakukan penggerebekan.

"Setelah dipastikan kepada pelayan hotel, benar istrinya dalam kamar bersama pria lain," lanjut Mulyono.

Mereka berdua kini resmi ditahan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).

Terancam hukuman penjara selama satu tahun, disangkakan pasal 284 KUHP tentang perzinahan.

Ipda Mulyono menyebut keduanya menjalani hubungan asmara sejak awal 2024 lalu.

Baca juga: SOSOK Kompol Dwi Ramadhanto: 6 Bulan Jadi Kasatreskrim, Bongkar Praktik Judi Online, Kini Dimutasi

Baca juga: Cara Sadis Sopir Bunuh Majikan Sendiri di Pekanbaru, Padahal Baru Bekerja

Mulyono menyebut perempuan inisial EK merupakan tenaga medis atau bidan di salah satu pusat kesehatan masyarakat.

Sementara pemuda inisial MZ merupakan supir mobil ambulans, mereka satu tempat kerja.

"Mereka berdua satu tempat kerja, perempuan pegawai, dan laki-laki tenaga honorer," terang Ipda Mulyono kepada wartawan.

Pasangan selingkuh perempuan inisial EK (33) ini merupakan salah satu pegawai perjanjian kerja bertugas sebagai tenaga medis.

Sementara pemuda idamannya inisial MZ (22) bekerja sebagai honorer di salah satu pusat kesehatan masyarakat.

(TRIBUNPEKANBARU.COM)

Sumber: Tribun sulbar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved