Bos Rental Mobil Dikeroyok

Kok Bisa? Mobil Bos Rental yang Tewas di Sukolilo Ada di Polda Jambi, Ini Kata Kerabat Korban

Kerabat Alm Burhanis, Indra Natajaya mengatakan dirinya pernah menemani almarhum ke Jambi untuk mengambil mobilnya.

Editor: Muhammad Ridho
tribunjambi
1 Mobil Bos Rental yang Tewas di Pati Ada di Polda Jambi, Ini Kata Kerabat Korban 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Burhanis, Bos Rental Mobil Dikeroyok hingga tewas di Sukolilo beberapa waktu lalu, kerap disibukkan ulah nakal para penyewa kendaraannya semasa hidupnya.

Sebelum dikeroyok hingga tewas di Pati, Burhanis pernah melakukan penarikan mobil ke Jambi.

Kerabat Alm Burhanis, Indra Natajaya mengatakan dirinya pernah menemani almarhum ke Jambi untuk mengambil mobilnya.

Namun mobil tak juga kembali karena berada di Polda Jambi.

"Tapi sampai sekarangkan masih ada di Polda Jambi karena namanya juga oknum Polri," kata kerabat korban via live Facebook Tribun Jakarta.

Sementara informasi yang dihimpun oleh Tribun Jambi, mobil milik Burhanis berada di salah satu anggota kepolisian yang berdinas di Jambi.

Namun, informasi tersebut tidak merincikan apakah mobil tersebut di jual kepada anggota kepolisian atau dititipkan.

"Saya dapat kabar begitu ada di salah satu polisi yang di dinas di Polda Jambi," kata informan Tribun Jambi, Kamis (20/6/2024).

Mobil tersebut merupakan Honda Mobilio berwana hitam dengan nomor polisi B 14** FNY dan telah sejak beberapa waktu di tangan seorang anggota kepolisian.

"Anggota itu berpangkat Briptu OB berdinas di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi," ujarnya.

Menanggapi hal itu, Plh Kasubbid Penmas Humas Polda Jambi, Kompol Amin Nasution, membenarkan adanya kabar tersebut.

Namun, menurut pengakuan personel yang bersangkutan mobil Honda Mobilio itu sudah dikembalikan.

Amin juga mengatakan oknum polisi itu berdinas di Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi.

"Ya, pangkat Briptu. Kami sudah tanyakan kepada anggota yang bersangkutan. Pengakuan dia, sudah dikembalikan," kata Amin saat dikonfirmasi Tribun Jambi.

Dia juga menyarankan agar pihak keluarga korban melaporkan kejadian ini kepada Pengawas Internal Polda Jambi, Bid Propam maupun Irwasda Polda Jambi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved