Lipsus Begal di Pekanbaru

Ingat Ketua Geng Motor Sadis Klewang? 1 Angggota Geng 'Duta Mas' Begal di Pekanbaru Ternyata Anaknya

Salah satu anggota geng atau kelompok 'Duta Mas', pelaku begal di Pekanbaru yang ditangkap beberapa waktu lalu, ternyata merupakan anak Klewang.

|
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Istimewa
Klewang (kiri), NP (tengah) angggota geng ‘Duta Mas’ diduga pelaku begal di Pekanbaru yang merupakan anak Klewang. 

Dalam geng 'Duta Mas', ia termasuk yang tertua.

Bahkan disebut-sebut, sebagai orang yang mengumpulkan para pelaku lainnya.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra, saat dikonfirmasi membenarkan jika NP merupakan anak dari pentolan geng motor fenomenal, Klewang.

"Iya benar, yang bersangkutan ini anak dari Klewang yang dulu juga pernah ditangkap terkait aksi kriminal geng motor," kata Kompol Bery, Sabtu (22/6/2024).

Kini, proses hukum terhadap belasan pelaku berlanjut. Saat ini, polisi tengah melengkapi berkas penyidikan kasus ini.

"Sedang kita lengkapi berkas penyidikannya. Jika nanti sudah lengkap, akan kita limpahkan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum, red) untuk diteliti," ujar Kompol Bery.

Pihak kepolisian memberikan imbauan atau pesan Kamtibmas perihal adanya tindak kejahatan begal di Kota Pekanbaru.

Proses hukum terhadap 12 pemuda geng 'Duta Mas', para pelaku begal di Kota Pekanbaru dipastikan polisi berlanjut.

Saat ini, polisi tengah melengkapi berkas penyidikan kasus ini.

"Sedang kita lengkapi berkas penyidikannya. Jika nanti sudah lengkap, akan kita limpahkan ke JPU (Jaksa Penuntut Umum, red) untuk diteliti," papar Kompol Bery.

Korban keberingasan geng 'Duta Mas' ini adalah pria bernama Jorgi Yohandres (21).

Wakapolresta Pekanbaru AKBP Henky Poerwanto mengungkapkan, pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan terkait dengan aksi kejahatan khususnya C3 (Curas, Curat dan Curanmor), termasuk begal.

"Kelompok (kejahatan) ini tidak kenal waktu melakukan aksinya, untuk itu kepada masyarakat yang tidak memiliki kepentingan sampai malam hari, lebih baik di rumah saja," imbau Henky, Rabu (19/6/2024).

Henky turut mengingatkan, agar sebaiknya tidak menggunakan sesuatu yang dapat menimbulkan niat dari pelaku. Seperti barang berharga, dan sebagainya.

Kepada masyarakat, khususnya anak berusia remaja, Henky juga mengingatkan agar tidak ikut-ikutan kelompok yang melanggar aturan dan menjurus pada aksi kriminalitas.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved