Oknum Satpol PP Palak Nenek

Sering Dapat Peringatan, Oknum Satpol PP Pekanbaru Pemalak Nenek Mardiana Jarang Masuk Kantor

Oknum Satpol PP Pekanbaru yang memalak seorang nenek bernama Mardiana ternyata diketahui sebagai anggota yang bermasalah

|
Penulis: Fernando | Editor: FebriHendra
istimewa
Kasatpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengembalikan uang pungli anak buahnya kepada nenek Mardiana, Jumat (21/6/2024). 

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Tiga orang oknum Satpol PP Kota Pekanbaru diketahui jarang masuk kantor dan dicap sebagai anggota yang bermasalah. 

Ketiganya dijatuhi sanksi berat usai memalak seorang nenek bernama Mardiana, warga Jalan Cipta Karya, Pekanbaru, yang videonyo viral di media sosial.

Dua di antaranya dipecat sebagai anggota Satpol PP Kota Pekanbaru.

Ketiganya ternyata jarang masuk kantor sehingga aktivitasnya tidak terpantau.

Baca juga: Oknum Satpol PP Pekanbaru Kena Pecat Usai Palak Nenek Mardiana

"Yang tiga orang ini jarang masuk kantor. Jadi di luar pantauan kita," tegas Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian kepada Tribunpekanbaru.com.

Pihaknya mengaku sudah beberapa kali menerima laporan terkait ulah ketiganya.

Ulah mereka kerap meresahkan sehingga saat ini diambil tindakan tegas terhadap tiga oknum Satpol PP Kota Pekanbaru.

Dua oknum Satpol PP Kota Pekanbaru yang berstatus THL langsung dipecat akibat ulah tidak terpujinya. S

Sedangkan oknum ASN yang terlibat pemalakan berinisial R bakal dipindah tugas ke instansi lain.

Baca juga: Dugaan Pungli Oknum Satpol PP ke Seorang Nenek di Pekanbaru, Anggota DPRD: Jangan Terjadi Lagi

Zulfahmi mengaku sudah beberapa kali memberi peringatan kepada ketiganya. Namun tetap saja ketiganya berulah sehingga aksi mereka viral di media sosial.

"Kalau diberi peringatan sudah beberapa kali, kali ini tidak ada peringatan. Dua THL langsung kita pecat," paparnya.

Pihaknya mengaku siap menindak oknum anggota Satpol PP Kota Pekanbaru yang bermasalah. Ia menyebut oknum anggota bermasalah bakal mendapat peringatan terlebih dahulu sebelum menerima sanksi.

"Ketiga ini orang sudah membuat ulah, Dua THL memang kita pecat, satu lagi kita ajukan proses pemberian sanksinya di BKPSM," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan ketiganya meminta sejumlah uang kepada seorang nenek pemilik kontrakan bernama Mardiana, warga Jalan Cipta Karya, Pekanbaru, pada Rabu, 19 Juni 2024. .

Di video yang viral di Instagram itu terlihat ada tiga orang pria mengenakan seragam Satpol PP. Mereka awalnya mempertanyakan izin dari kontrakan milik nenek bernama Mardiana.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved