Oknum Satpol PP Palak Nenek
Palak Nenek Mardiana, 2 Oknum Satpol PP Pekanbaru Kena PTDH, Satu Lagi Proses Pemberian Sanksi
Dua oknum Satpol PP Pekanbaru yetsebut dipecat buntut pemalakan Nenek Mardiana yang viral di media sosial beberapa waktu lalu.
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Dua Oknum Satpol PP Pekanbaru akhirnya dipecat dalam apel luar biasa yang berlangsung di lapangan Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Senin (24/6/2024).
Dua oknum Satpol PP Pekanbaru yetsebut dipecat buntut pemalakan Nenek Mardiana yang viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Dua Oknum Satpol PP Kota Pekanbaru ini berstatus tenaga honor yakni AG dan MH.
Mereka langsung dipecat lantaran sudah mencoreng institusi Satpol PP Kota Pekanbaru.
Proses PTDH ini sesuai surat pemberhentian secara tidak hormat terhadap dua oknum Satpol PP Kota Pekanbaru.
Sayangnya kedua oknum Satpol PP itu tidak hadir dalam apel tersebut.
Padahal keduanya sudah dijemput oleh Tim Petugas Tindak Internal (PTI) Satpol PP Kota Pekanbaru. Namun keduanya tidak ada di rumah sehingga mereka tidak hadir dalam apel tersebut.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian menegaskan bahwa pihaknya sudah mempelajari dan memperoleh keterangan dari yang bersangkutan dan menyesuaikan dengan aturan yang ada.
Baca juga: 3 Oknum Satpol PP Pekanbaru yang Palak Nenek Diberi Sanksi Berbeda, Ini Kata Ombudsman Riau
Baca juga: Nenek Mardiana Bukan Korban Pertama, 3 Oknum Satpol PP Pekanbaru Ternyata Kerap Resahkan Masyarakat
Baca juga: 4 FAKTA Anggota Satpol PP Pekanbaru Palak Nenek Mardiana: Jarang Masuk Kantor & Sering Berulah
"Kami selaku Kasatpol PP Pekanbaru, untuk dua tenaga honorer Satpol PP Kota Pekanbaru, sesuai kewenangan dan hak saya sebagai Kasatpol PP Kota Pekanbaru, saya lakukan PTDH," tegasnya usai apel.
Dirinya menyebut bahwa PTDH ini seiring dengan penghentian kontrak kerja dengan dua tenaga honor itu. Sedangkan oknum ASN yang terlibat sudah dilaporkan ke Pj Wali Kota Pekanbaru melalui BKPSDM Kota Pekanbaru.
"Untuk dapat ditindaklanjuti persoalan ini, rekomendasi tergantung dari hasil tindak lanjut BPKSDM dan Inspektorat," paparnya.
Pria disapa Zoel mengatakan bahwa ada sejumlah kemungkinan sanksi bagi satu oknum ASN yang terlibat. Sanksinya bisa berupa hukuman disiplin sedang hingga berat.
"Tergantung nanti dari penilaian kesalahan yang dilakukan," paparnya.
Dirinya mengaku oknum ASN itu masih bertugas di Satpol PP Kota Pekanbaru. Ia mengaku masih menanti arahan pemindahan tugas oknum tersebut.
"Untuk tahap awal yang bersangkutan bisa pindah ke BKPSDM, untuk mendapat pembinaan lebih lanjut," paparnya
Dirinya menyebut ketiganya mencoreng citra Satpol PP Kota Pekanbaru selama ini. Ia mengingatkan agar para personel Satpol PP Kota Pekanbaru menjaga nama baik institusi.
"Jalani tugas sesuai SOP sesuai peraturan yang berlaku, jangan sampai keluar dari SOP yang ada," ujarnya.
(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)
Subscribe Youtube Channel Tribun Pekanbaru
Kepala Satpol PP Pekanbaru
oknum Satpol PP palak nenek
Tenaga Harian Lepas (THL)
oknum Satpol PP pungli nenek
pemalakan
ViralLokal
Dua Oknum Satpol PP Pekanbaru yang Viral Memalak Nenek Mardiana Tak Hadir Saat Apel PTDH |
![]() |
---|
3 Oknum Satpol PP Pekanbaru yang Palak Nenek Diberi Sanksi Berbeda, Ini Kata Ombudsman Riau |
![]() |
---|
Nenek Mardiana Bukan Korban Pertama, 3 Oknum Satpol PP Pekanbaru Ternyata Kerap Resahkan Masyarakat |
![]() |
---|
4 FAKTA Anggota Satpol PP Pekanbaru Palak Nenek Mardiana: Jarang Masuk Kantor & Sering Berulah |
![]() |
---|
Sering Dapat Peringatan, Oknum Satpol PP Pekanbaru Pemalak Nenek Mardiana Jarang Masuk Kantor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.