Rabu, 6 Mei 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Vina Cirebon

Abdul Pasren Akan Dipolisikan 5 Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon, Merasa Difitnah

Merasa difitnah pak RT, keluarga terpidana kasus Vina Cirebon bakal polisikan Abdul Pasren .

Tayang:
Editor: Muhammad Ridho
kolase istimewa/youtube kang dedi mulyadi channel
Ketua RT Abdul Pasren yang disebut-sebut keterangannya menjebloskan 5 terpidana kasus Vina Cirebon, kini entah dimana. Foto kanan: Pramudya, salah satu saksi. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Merasa difitnah pak RT, keluarga terpidana kasus Vina Cirebon bakal polisikan Abdul Pasren .

Lima keluarga terpidana kasus Vina Cirebon akan laporkan Pak RT Abdul Pasren ke Mabes Polri.

Pihak keluarga memastikan bahwa saat malam kejadian para terpidana ada dan tidur di rumah kontrakan Pasren bersama anaknya, Kahfi.

"Yakin saya, Pak. Kita tidur di rumah Pak RT, sama anak Pak RT-nya juga si Kahfi," ujar salah seorang saksi yang juga teman para terpidana, Teguh.

Sementara itu Aminah, kakak terpidana Supriyanto, menepis kesaksian Abdul Pasren yang memintanya untuk berbohong.

Justru, kata Aminah, keluarga lah yang datang meminta Pasren untuk berkata jujur.

Abdul Pasren menyebut lima terdakwa yakni Eko Ramdhani, Hadi, Jaya, Supriyanto dan Eka Sandy tidak tidur di rumah miliknya.

Bahkan, Abdul Pasren mengaku didatangi keluarga terpidana dan diminta untuk membebaskan para terpidana.

Aminah menjelaskan, saat itu ia bersama empat keluarga terpidana lain datang ke rumah Pasren setelah waktu magrib. Saat itu mereka datang tidak bersama pengacara.

"Pak kami dari keluarga mohon bapak jujur saja bahwa anak-anak tidur di sini, karena memang tidur di sini, tolong jujur," ujar Supri menirukan saat pertemuannya dengan Pasren 2016 silam.

Dia memastikan tidak ada keluarga yang sampai bersimpuh duduk di pangkuan Abdul Pasren seperti yang disebutkan dalam amar putusan. Justru, keluarga hanya duduk di bawah sementara Pasren di kursi.

"Dia bilang tidak bisa, itu urusannya polisi, saya tidak ikut-ikutan," kata Supri dilansir dari TribunJabar.id.

Atas tuduhan dan kesaksian tersebut, pihak keluarga terpidana berencana melaporkan Pasren ke Mabes Polri.

Terlebih, kini Abdul Pasren menghilang dan sangat sulit untuk ditemui.

"Siap laporkan. Kita siap menghadapi dan dipertemukan dengan Pak Pasren," ujarnya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved