Kasus Vina Cirebon

Warga Bentangkan Spanduk Bertuliskan 'Bebaskan Pegi Setiawan', Gelar Petisi Berikan Dukungan

Petisi dilakukan warga dengan cara menandatangani spanduk bergambar Pegi Setiawan dan bertuliskan Bebaskan Pegi Setiawan tersebut .

Editor: Muhammad Ridho
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Jelang sidang praperadilan Pegi Setiawan, puluhan warga menggelar petisi untuk memberikan dukungan kasus pembunhan Vina dan Eky di Cirebon. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Jelang sidang praperadilan Pegi Setiawan, spanduk bertuliskan 'Bebaskan Pegi Setiawan' dibentangkan warga.

Sidang praperadilan Pegi Setiawan atas Kasus Vina Cirebon akan digelar besok, Senin 24 Juni 2024.

Pihak keluarga berharap, sidang besok dapat membuktikan Pegi Setiawan tidak terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky.

Jelang sidang digelar, puluhan warga menggelar petisi untuk memberikan dukungan kepada Pegi Setiawan di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (22/6/2024).

Petisi tersebut dilakukan warga dengan cara menandatangani spanduk bergambar Pegi Setiawan dan bertuliskan Bebaskan Pegi Setiawan tersebut .

Selain menandatangani spanduk, seluruh kuasa hukum Pegi Setiawan juga membagikan stiker bergambar Pegi.

Pantauan TribunCirebon.com ( grup Tribunpekanbaru.com ) di lokasi, aksi itu juga turut diikuti oleh keluarga besar Pegi Setiawan.

Terlihat ibu dan adik-adik Pegi ikut serta dengan sama mengenakan kaos yang bergambar foto Pegi dan bertuliskan 'Tim Pengacara Pegi Setiawan'.

Tak hanya mereka, para warga yang melihat pun ikut berpartisipasi.

Para warga tak hanya ikut menandatangani spanduk itu, juga turut serta berjalan kaki dari kampung keberadaan rumah Pegi menuju Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM mengungkapkan rasa terharunya terhadap dukungan masyarakat tersebut.

"Saya terharu melihat masyarakat yang luar biasa, menjelang praperadilan berbagai aksi solidaritas gerakan sosial masyarakat yang peduli dengan kebebasan Pegi," ujar Toni saat diwawancarai di lokasi bersama puluhan anggota tim kuasa hukum lainnya, Sabtu (22/6/2024). Dikutip TribunCirebon.com

Toni menyatakan, bahwa petisi yang dilakukan oleh masyarakat merupakan doa agar sidang praperadilan yang akan digelar pada Senin (24/6/2024) di Pengadilan Negeri Bandung bisa berjalan lancar dan adil.

"Ini sebagai bentuk doa juga dari masyarakat agar praperadilan nanti hakimnya adil, hakimnya jujur, hakimnya objektif dalam memutuskan fakta-fakta biar Pegi bisa bebas," ucapnya.

Lebih lanjut, Toni menjelaskan bahwa pihak kuasa hukum yakin penyidik tidak memiliki alat bukti yang cukup untuk menjerat Pegi Setiawan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved