Kasus Vina Cirebon

Polda Jabar Mangkir, Pra Peradilan Pegi Setiawan Ditunda, Kuasa Hukum: Masa Takut sama Kuli Bangunan

Kuasa hukum Pegi Setiawan meradang setelah Polda Jabar Mangkir dari sidang Pra peradilan Pegi Setiawan . Kami ini mewakili kuli Bangunan

Editor: Budi Rahmat
tangkap layar
Kuasa hukum Pegi Setiawan geram karena Polda Jabar mangkir sidang Pra Peradilan 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Suara sumbang terus dilontarkan kuasa hukum Pegi Setiawan setelah Polda jabar mangkir di persidangan Pra Peradilan di pengadilan Negeri Bandung , Senin (24/6/2024) .

Karena termohon yakni Polda jabar yang tak hadir itulah yang kemudian menyebabkan sidang akhirnya ditunda sampai tanggal 1 Juli 2024 .

Inilah yang kemudian menimbulkan kekhawatiran pihak Pegi Setiawan . Sebab , ini mengingat masa depan Pegi Setiawan selama menjadi tersangka pembunuhan Vina dan Eki tahun 2026 silam .

Baca juga: Geram Polda Jabar Tak Hadir di Sidang, Pihak Pegi Setiawan: Takut sama Kuli Bangunan?

Bahkan saking geramnya dnegan ketidak hadiran pihak termohon yakni Polda Jabar, Kuasa hukum Pegi Setiawan melontarkan kalimat yang menohok.

“Kami kecewa berat, masa takut sama kuli bangunan."

"Kami ini mewakili kuli bangunan, loh. Jenderal kalah, masa takut,” ujarnya, kepada awak media di PN Bandung, Senin (24/6/2024).

Polda Jabar Mangkir Sidang

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan geram Polda Jabar mangkir di sidang praperadilan yang dijadwalkan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (24/6/2024).

Salah satu dari tim pengacara Pegi Setiawan, Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi, mengatakan, timnya kecewa lantaran Polda Jabar maupun kuasa hukumnya tidak hadir dan tidak ada konfirmasi apapun dari pihak termohon.

Dia mengatakan, meski pihaknya sangat kecewa, namun akan tetap menghadapi persidangan yang dijadwalkan ulang pada pekan depan.

Tim pengacara Pegi Setiawan lainnya, Toni RM, menyebut Polda Jabar harus tetap ikuti aturan yang berlaku.
“Polda Jabar hadirlah segera, artinya ikuti. Penyidik itu kan anggota kepolisian, masyarakat menilai bahwa penyidik,polisi orang yang mengerti hukum."

Baca juga: Polda Jabar Mangkir Sidang Pra Peradilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Khawatirkan Polisi Punya Rencana

"Harus taat hukum sebagai warga negara yang lebih dari masyarakat biasa, harus hadir bila ada panggilan lagi,” ujarnya.

Sidang Praperadilan Pegi Setiawan yang dijadwalkan digelar pada Senin (24/6/2024) ditunda hingga pekan depan, Senin (1/7/2024) lantaran tidak dihadiri oleh pihak termohon yakni Polda Jabar.

Tak Ada Komunikasi Apapun

Humas Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Dal Yusra, menegaskan bila pihak termohon yakni Polda Jabar kembali mangkir, persidangan praperadilan Pegi Setiawan akan tetap dilaksanakan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved