Kasus Vina Cirebon
Sosok Sudirman, Terpidana yang Pertama Kali Ngaku Bunuh Vina, Baru Lulus SD di Usia 17
Sudirman adalah salah satu dari delapan terpidana kasus yang menewaskan Vina dan Eki pada 2016 silam dengan vonis seumur hidup.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Inilah sosok Sudirman, satu di antara terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Sudirman adalah salah satu dari delapan terpidana kasus yang menewaskan Vina dan Eki pada 2016 silam dengan vonis seumur hidup.
Alasan Sudirman ditangkap adalah karena terlibat geng motor yang diduga melakukan pembunuhan dan pemerkosaan.
Sosok Sudirman disorot karena disebut-sebut sebagai terpidana pertama yang mengaku membunuh Vina dan Eky.
Namun ia diketahui memiliki keterbelakangan mental.
Bahkan, saat kasus pembunuhan Vina terjadi, Sudirman baru saja belajar mengendarai sepeda motor.
Meski begitu, pengakuan Sudirman itu diyakini keluarga karena dipaksa mengaku.
Di tengah persidangan Kasus Vina Cirebon yang kembali diselidiki, keluarga akhirnya mengungkap tampang Sudirman.
Sebelumnya diketahui Sudirman adalah satu dari tujuh terpidana yang ditangkap oleh ayah Eky, Iptu Rudiana pada 31 Agustus 2016.
Menurut keluarganya, Sudirman memiliki keterbelakangan mental.
Bahkan Sudirman baru lulus Sekolah Dasar (SD) di usia 17 tahun.
Hal itu terungkap pada ijazah kelulusan SD Sudirman yang diperlihatkan oleh keluarganya.
Pada ijazahnya itu tertulis Sudirman lulusan SD Pelandakan II, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
Menurut kakak kandung Sudirman, Beny Indrayana, adiknya itu beda sekolah dengan Pegi Setiawan.
Sebab sempat beredar infomasi kalau Sudirman dan Pegi Setiawan itu teman satu sekolah.
PILU, 7 Terpidana Seumur Hidup Kasus Vina Cirebon Frustasi, Lukai Diri Sendiri, Sudirman Makin Kurus |
![]() |
---|
Bikin Sedih, Dengan Tangan Diborgol Hadi Saputra Terpidana Kasus Vina Bersimpuh di Pusara Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pertunangan Rivaldy Terpidana Kasus Vina Cirebon dengan Yuli , 'Kami sama-sama Bertahan' |
![]() |
---|
PK Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA, Penasehat Ahli Kapolri : Saya Lega PK Ditolak, Tapi. . . |
![]() |
---|
Komisi III DPR RI Harus Panggil Kapolri, Tanyakan soal Timsus Kasus Vina dan Pelaporan Iptu Rudiana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.